TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economic atau CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, merepons adanya persetujuan tambahan anggaran berbagai kementerian. Persetujuan tambahan anggaran itu diajukan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025.
Yusuf mengatakan dalam penyusunan APBN ada sejumlah tahapan. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pembahasan APBN, penetapan APBN, dan terakhir pelaksanaan. "Tahapan dari Agustus sampai Oktober itu adalah tahapan pembahasan," kata Yusuf kepada Tempo melalui pesan singkat pada Minggu, 8 September 2024.
Menurut dia, dalam tahapan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian dan lembaga dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan undang-undang tentang APBN. "Perubahan ini juga muncul bila ada penyesuaian dalam asumsi makro yang dibahas dalam tahapan ini," tutur dia.
Ketika asumsi makro itu berubah, ia menjelaskan maka itu akan mempengaruhi perubahan pada komponen pendapatan dan juga belanja. Sehingga kementerian yang punya program yang sifatnya teknis tentu akan ikut mengalami perubahan.
Dia mencontohkan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran tertentu untuk pembangunan infrastruktur. Dan beberapa pembangunan infrastruktur di antaranya dilakukan dengan mengimpor bahan baku dari luar. Dan terjadi perubahan asumsi makro, terutama nilai tukar. "Maka hal ini akan ikut mempengaruhi perubahan dari anggaran Kementerian PUPR," ujar Yusuf.
Dia menjelaskan dampak itu tidak sekadar terjadi pada kementerian teknis. "Asumsi makro yang bersifat lebih umum seperti pertumbuhan ekonomi juga akan ikut mempengaruhi perhitungan dari perubahan komponen belanja pegawai atau pembelanjaan barang," katanya.
Sehingga hal ini kemudian dibahas dan disepakati dalam tahapan pembahasan dan akhirnya bermuara terhadap perubahan dari angka yang diajukan sebelumnya. Di luar hal itu, penambahan atau perubahan anggaran juga terjadi ketika suatu program dinilai punya target atau output yang disesuaikan. Terutama, kata Yusuf, dalam tahapan pembahasan.
"Sehingga penyesuaian target output yang ingin dicapai dalam jangka pendek, terutama dalam satu tahun ke depan, itu juga bisa berakibat terhadap perubahan anggaran yang diajukan oleh kementerian dan lembaga tertentu," ujarnya.
Dalam RAPBN 2025, anggaran kementerian sudah disepakati Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Hampir semua kementerian mengajukan tambahan anggaran lagi ke DPR—dan Dewan kembali menyetujui permintaan tersebut.
Dia menjelaskan anggaran itu memang belum dijalankan sebelum disahkan. APBN itu, kata dia, sifatnya masih rancangan. Meski begitu, pola penyusunan anggaran ini harus diakui bahwa di tahap awal perancangan, anggaran belum sepenuhnya disusunkan berdasarkan asumsi yang kokoh. Sehingga kemudian berubah seiring masuk ke tahapan pembahasan.
Di sisi lain, jika berbicara soal APBN 2024, perubahan anggaran atau pengusulan tambahan duit, itu akan memberikan potensi tambahan anggaran belanja kementerian. "Jika penambahan banyak, maka tak mungkin tidak akan berdampak pada potensi penambahan defisit anggaran dibandingkan dengan rancangan sebelumnya," ucap Yusuf.
Dia menjelaskan anggaran itu memang belum dijalankan sebelum disahkan. APBN itu, kata dia, sifatnya masih rancangan. Meski begitu, pola penyusunan anggaran ini harus diakui bahwa di tahap awal perancangan, anggaran belum sepenuhnya disusunkan berdasarkan asumsi yang kokoh. Sehingga kemudian berubah seiring masuk ke tahapan pembahasan.
Di sisi lain, jika berbicara soal APBN 2024, perubahan anggaran atau pengusulan tambahan duit, itu akan memberikan potensi tambahan anggaran belanja kementerian. "Jika penambahan banyak, maka tak mungkin tidak akan berdampak pada potensi penambahan defisit anggaran dibandingkan dengan rancangan sebelumnya," ucap Yusuf.
Pilihan Editor: OJK Sebut Tetap Jaga Independensi Meski Terima APBN