Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi X DPR RI berbeda pendapat tentang perlunya mengkaji ulang cara penghitungan alokasi 20 persen dana pendidikan dari APBN seperti diamanatkan undang-undang.

Anggaran wajib atau mandatory spending dana pendidikan seperti diamanatkan konstitusi Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 49 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu anggaran pendidikan harus dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Selama ini,, jumlah 20 persen itu didasarkan pada anggaran belanja, bukan pendapatan.

Sri Mulyani mengusulkan agar anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang. Sebab, ia menilai belanja wajib 20 persen seharusnya dialokasikan dari pendapatan negara, bukan belanja negara, mengingat belanja negara cenderung tidak pasti.

"Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu," kata Sri Mulyani dalam rapat denan Komisi X DPR, Rabu. 4 September 2024.

Menurut Sri Mulyani, jika anggaran 20 persen didasarkan pada belanja, bisa terjadi ketidakpastian. Ia memberi contoh pada APBN 2022, belanja negara melonjak karena subsidi energi naik hingga Rp200 triliun. Padahal, kenaikan subsidi bukan terjadi karena pendapatan negara naik, tetapi harga minyak dunia melonjak. Akibatnya, anggaran pendidikan ikut naik.

Namun usulan itu ditolak Komisi X DPR RI. Mereka sepakat menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja APBN

“Saya memberikan jawaban bahwa Komisi X menolak usulan utak-atik anggaran mandatori 20 persen yang disampaikan Ibu Sri Mulyani, dimana ingin mandatori 20 persen berbasis pada pendapatan dari APBN, bukan dari belanja APBN. Karena itu, sekali lagi dalam forum yang baik ini kami menyatakan pada posisi menolak,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.

Ia menjelaskan Komisi X jelas mengambil sikap tegas dalam menolak usulan tersebut, mengingat pihaknya justru masih tengah berjibaku untuk memperjuangkan pengelolaan dana wajib itu agar sepenuhnya dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Ia menilai porsi anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen justru masih dirasa belum cukup dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di wilayah Indonesia, khususnya wilayah 3T.

Karena itu, Syaiful Huda mengkhawatirkan jika formulasi 20 persen APBN untuk pendidikan berpatokan pada pendapatan negara, maka berpotensi menurunkan besaran anggaran untuk pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita bisa bayangkan dengan skema saat ini saja masih banyak anak yang tidak bisa sekolah karena alasan biaya, apalagi jika dana pendidikan diturunkan,” katanya.

Ia menekankan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 Ayat 4 jelas menyebutkan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Konstitusi kita dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib menyediakan layanan pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM kita, baik dalam hal karakter, kemampuan maupun pengetahuan. Jangan sampai hal ini kemudian diutak-atik untuk mengakomodasi kepentingan lain,” katanya.

Anggaran Pendidikan 2024 dan 2025

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pada 2024, anggaran pendidikan mencapai Rp665 triliun dan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah serta alokasi dalam pos pengeluaran pembiayaan.

Kemendikbudristek pada tahun ini mengelola anggaran sebesar Rp98,99 triliun atau sekitar 14,88 persen dari anggaran pendidikan.

Untuk tahun depan, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, anggaran pendidikan Rp722,6 triliun atau 20 persen dari belanja negara yang mencapai sekitar Rp3.613,1 triliun. Jumlah anggaran pendidikan itu secara nominal meningkat sekitar Rp57,6 triliun apabila dibandingkan TA 2024 yang Rp665 triliun.

“Dalam pagu anggaran, Kemendikbudristek mendapat alokasi sebesar Rp83,2 triliun atau sekitar 11,5 persen dari total anggaran pendidikan pada RAPBN TA 2025, atau 2,3 persen dari belanja negara. Nilai absolutnya turun sekitar Rp15,7 triliun dari pagu alokasi tahun 2024. Kami harus optimis alokasi tersebut akan ditingkatkan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum terbiayai sepenuhnya, bahkan yang sifatnya belanja wajib,” katanya.

Pilihan Editor Apindo Minta Prabowo-Gibran Prioritaskan Investasi Padat Karya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggaran Badan Gizi Nasional Ketujuh Terbesar di Kabinet, Dadan Hindayana Puji Sri Mulyani

2 jam lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Badan Gizi Nasional Ketujuh Terbesar di Kabinet, Dadan Hindayana Puji Sri Mulyani

Anggaran Badan Gizi Nasional menjadi salah satu yang terbersar di Kabinet Prabowo-Gibran. Jauh lebih tinggi dibanding anggaran OKIN dan Bapanas


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

5 jam lalu

Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.


Enggan Disebut Menteri yang Pelit Anggaran, Sri Mulyani: Saya Pendengar yang Baik

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) menekan tombol saat membuka acara BNI Investor Daily Summit 2024 dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Menteri Investasi Rosan Roeslani (kanan), (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Royke Tumilaar (ketiga kanan) dan Chairman B Universe, Enggartiasto Lukito (kedua kiri) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024. Pada acara tersebut presiden menyampaikan bahwa Indonesia  diprediksi akan menjadi tiga kekuatan ekonomi baru di Asia bersama India dan China. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Enggan Disebut Menteri yang Pelit Anggaran, Sri Mulyani: Saya Pendengar yang Baik

Bekas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan Sri Mulyani memiliki reputasi sebagai Menkeu yang ketat dalam mengelola anggaran


Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

6 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

6 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Gapensi Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

7 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan Rakyat.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gapensi Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung Prabowo Subianto bentuk Kementerian Perumahan Rakyat. Apa alasannya?


Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

8 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

Hakim PN Bireuen singgung ketimpangan gaji hakim dengan penghasilan para pesohor, sebut gaji hakim seperti 3 hari uang jajan Rafathar.


Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

9 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Komisi III DPR dan meminta anggota dewan memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan.


Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat meninjau rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.