TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap meluncurkan tim pusat antipenipuan atau anti-scam center untuk memberantas aneka aktivitas keuangan ilegal. Dia mengatakan penipuan dalam sektor jasa keuangan telah masif terjadi di masyarakat.
“Diharapkan sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Di bulan kemerdekaan ini, Agustus tahun ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers yang Tempo pantau dari YouTube OJK pada Senin, 5 Agustus 2024
OJK juga telah memblokir 1.740 entitas ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024. Entitas ilegal itu meliputi investasi ilegal sebanyak 149, pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 1.591.
Friderica mengatakan pada 1 Januari hingga 31 Juli institusinya juga telah menerima laporan entitas ilegal sebanyak 10.104. “Kami juga telah menerima lebih dari 40 ribu terkait aktivitas keuangan ilegal yang merebak di masyarakat,” kata Friderica dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK yang Tempo pantau di Youtube OJK pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dia mericikan, dari 40.060 laporan di Sektor Jasa Keuangan (SJK), terdapat 622 aduan yang terindikasi pelanggaran dan 1.302 yang masuk sengketa Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa SJK.
Selain itu, Friderica mengatakan tahun ini hingga 31 Juli 2024, OJK juga telah menggelar 1.732 edukasi keuangan. Kegiatan ini disebut telah menjangkau 3.041.909 peserta secara nasional.
"Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah," kata dia.
Dia menyebut hingga Juli 2024, telah ada 530 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini tersebar di 36 provinsi dan 494 kabupaten dan kota atau 96,01 persen.
Piliihan Editor: Ini Daftar 14 BPR yang Ditutup OJK karena Kolaps, Terbanyak dalam 20 Tahun terakhir