Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan

image-gnews
Presiden Joko Widodo menujukan bukti SPT Pajak usai  Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menujukan bukti SPT Pajak usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eddy Martono tak habis pikir soal lesunya sektor sawit hingga lewat dari separuh tahun 2024 ini. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) ini menceritakan bagaimana pertumbuhan industri sawit belakangan stagnan, bahkan menurun karena penanaman kembali sawit rakyat terlambat dilakukan.

Ditambah lagi dengan adanya kebijakan fiskal seperti pungutan ekspor dan bea keluar masih perlu didorong, menurut Eddy, kian memperburuk kinerja industri sawit ini. Padahal sebetulnya harga komoditas sawit mentah (CPO) di pasar Rotterdam masih di kisaran US$ 850-1.000 per metrik ton. “Artinya harga tidak anjlok,” kata dia saat dihubungi 26 Juli 2024.

Baca: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi

Namun hal itu tak lantas menjaga agar realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan industri sawit pada semester satu tahun 2024 adalah Rp 6,8 triliun, turun dibanding semester 1 2023 sebesar Rp 15,6 triliun. Kemerosotan terbesar terjadi di komoditas batu bara yang pada paruh awal tahun ini sebesar Rp 14,2 triliun, dibanding periode sama 2023 yakni Rp 68,1 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat total penerimaan PPh badan dari sektor komoditas Rp 73,8 triliun. Dengan demikian, pajak yang dikumpulkan tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1.921 triliun dari sasaran 1.988 triliun, atau hanya 96,6 persen dari target APBN. Sehingga anggaran negara diperkirakan mengalami defisit 2,7 persen dari PDB dari target 2,29 persen terhadap PDB.

Defisit anggaran juga membuat pemerintah butuh menarik utang baru, sehingga pinjaman terus membengkak. Soal ini, ekonom senior Faisal Basri mengatakan peningkatan utang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi. “Utang naik, kalau ekonominya tumbuh maka basis penerimaan pajak naik. Ini kan enggak. Pajaknya turun begini,” ujarnya ditemui di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

Utang Melambung hingga Tembus Rp 8,3 Kuadriliun

Hingga akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, utang pemerintah telah menembus Rp 8,3 kuadriliun. Sejumlah ekonom menilai pengelolaan utang tersebut kurang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara pertumbuhan basis penerimaan pajak masih lesu, bahkan diprediksi tidak mencapai target. 

Defisit anggaran juga makin melebar. Pada 2015, selisih kurang APBN adalah Rp 298,4 tiliun. Awal Juli 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Keuangan membacakan laporan realisasi APBN paruh pertama telah mengalami defisit Rp 77,3 triliun. Adapun anggaran diperkirakan akan minus Rp 607 triliun hingga akhir tahun. 

Baca selengkapnya: Utang Melambung di Akhir Masa Jabatan

Musababnya, belanja negara meningkat, sementara pendapatan negara mengalami kontraksi 6,2 persen dibandingkan semester awal 2023. Adapun pajak berkontribusi paling besar pada pendapatan. Bekas direktur pelaksana Bank Dunia itu mengabarkan penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun, atau turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 907,2 triliun. 

Kondisi ini disebabkan keuntungan berbagai perusahaan yang merosot akibat gejolak harga komoditas pada 2023. Perusahaan masih untung, namun tidak setinggi tahun sebelumnya. “Karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam,” kata dia di gedung DPR, 8 Juli 2024.

Kementerian Keuangan melaporkan penurunan pajak terbesar terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan terutama pada sub sektor terkait komoditas seperti sawit, logam dan pupuk.

Beban Bunga dari Melonjaknya Utang

Jokowi memulai masa jabatan pada 2014, dengan utang warisan dari Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebesar Rp 2.608,7 triliun. Laju kenaikan utang selama satu dekade tercatat cukup pesat. Data APBN terkini yang diterbitkan Kementerian Keuangan memaparkan posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 8.335 triliun per April 2024.

Dalam perjalannya pijaman juga meningkat akibat kebijakan penarikan utang pada pandemi covid-19 di 2020. Utang naik 27,13 persen dari sebelumnya Rp 4.779 triliun menjadi Rp 6.102 triliun.

Selanjutnya: Melambungnya pinjaman berkorelasi terhadap ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

6 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya


Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

9 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.


KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

9 jam lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan LHKPN sejumlah pejabat daerah oleh tim Direktorat PP LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. KPK akan segera menerjunkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal usul kepemilikan aset milik Wali Kota Pangkalpinang, Mauli Akil, setelah menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN pada 2020 tercatat sebesar Rp11.401.119.603. Hasil klarifikasi KPK mengungkap sejumlah temuan aset perkebunan sawit, ruko dan rumah indekost yang dimiliki Mauli Akil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.


Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

9 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.


Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

10 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.


Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

10 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.


Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

11 jam lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.