Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan

image-gnews
Presiden Joko Widodo menujukan bukti SPT Pajak usai  Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menujukan bukti SPT Pajak usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Iklan

Melambungnya pinjaman berkorelasi terhadap peningkatan cicilan pokok dan beban bunga utang yang mempersempit ruang gerak fiskal. Akibatnya APBN semakin megap-megap. “Tercermin dari share pembayaran bunga, sekarang saja sudah 20 persen lebih dari total pengeluaran pemerintah pusat,” kata Faisal Basri.

Menyitir laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023 yang sudah diaudit, belanja pembayaran bunga utang mencapai Rp 439,8 triliun. Sementara realisasi pendapatan perpajakan Rp 2.154 triliun. Artinya sekitar 20 persen dari penerimaan pajak negara dipakai untuk membiayai bunga pinjaman.   

Berbeda jika dibanding satu dekade sebelumnya. Realisasi APBN dalam LKPP 2014 mencatat biaya untuk membayar bunga utang sebesar 12 persen dari pendapatan. Saat itu bunga utang yang harus dibayar sebesar Rp 133 triliun dengan pendapatan pajak Rp 1.103 triliun.  

Utang sebetulnya bukan pamali selama digunakan untuk mendorong pembangunan. Namun, Faisal memaparkan, di era Jokowi, pembiayaan dari utang digunakan untuk banyak hal. Termasuk belanja rutin yang memakai porsi besar. Pinjaman selayaknya dipakai untuk program mengentaskan kemiskinan, atau menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Baca selengkapnya: Warisan Shorterism Jokowi

Dari audit LKPP 2023, anggaran terbesar APBN digunakan untuk transfer ke daerah yakni Rp 881 triliun, diikuti biaya bunga utang. Lalu belanja barang yakni Rp 432 triliun dan belanja pegawai Rp 412 triliun. Peningkatan sumber daya manusia, masih menjadi PR besar yang diwariskan ke pemerintahan selanjutnya. Saat ini indonesia masih tergolong sebagai negara berpenghasilan menengah. Selama satu dekade terakhir, ekonomi Indonesia juga stagnan di kisaran 5 persen. 

Pembiayaan untuk  pendidikan dan kesehatan juga masih kecil. Akibatnya, Fasial melanjutkan, Indonesia masih berkutat pada pertumbuhan manusianya, terlihat dari pemerintah berikutnya yang memasukkan program perbaikan gizi.  “Jadi urusan perut masih belum selesai. Karena bayar bunga melulu,” kata dia.

Pembiayaan capital expenditure, atau biaya untuk manfaat dalam jangka waktu yang panjang dianggap masih sembrono. Akibatnya pinjaman makin naik namun tidak meningkatkan kapasitas untuk membiayai utang tersebut.

Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan hal senada. “Pada dasarnya, utang pemerintah dan defisit anggaran adalah counter-cycle policy, yaitu kebijakan yang ditujukan melawan pelemahan perekonomian dengan cara mendorong belanja pemerintah yang memberikan multiplier effect terbesar pada perekonomian,” kata dia.

Seharusnya digunakan untuk pembiayaan seperti belanja modal dan transfer pendapatan ke kelompok miskin. Dengan kata lain, kebijakan defisit anggaran dan pembuatan utang adalah upaya untuk meningkatkan ruang gerak fiskal pemerintah agar dapat memprioritaskan dan menambah alokasi dana ke pos belanja penting yang diinginkan. 

Namun di Indonesia menurut dia terjadi anomali, di mana belanja terikat secara konsisten terus mendominasi pengeluaran negara. Terlepas dari pembuatan utang yang terus dilakukan dan dalam jumlah yang semakin besar. 

Kebijakan utang dan defisit anggaran tidak berimplikasi pada meningkatnya ruang gerak fiskal. Sehingga pengeluaran seperti infrastruktur dan belanja sosial, tidak pernah  meningkat dan dominan. “Belanja publik kita sangat dan terus didominasi oleh belanja terikat, terutama belanja pegawai, belanja barang dan pembayaran bunga utang pemerintah,” kata dia. 

Belanja pemerintah pusat yang terbesar adalah belanja pegawai yang di sepanjang era Presiden Jokowi, 2015-2024, diperkirakan mencapai Rp 3.707 triliun, sekitar 21,3 persen dari total belanja pemerintah pusat. 

Selanjutnya: Belanja publik terbesar berikutnya di era Presiden Jokowi...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

1 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

1 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

8 jam lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan iklim dapat menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen pada 2025.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

21 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

23 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.