Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemda Yogyakarta Tutup 4 Tambang Ilegal dan Stop Aktivitas Penambangan di 32 Titik Lainnya

image-gnews
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belakangan gencar melakukan penindakan aktivitas penambangan di berbagai kabupaten/kota provinsi itu pasca munculnya aduan masyarakat dan beredar di media sosial.

Aktivitas tambang ilegal, terutama galian C itu, turut menjadi sorotan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena beberapa diantaranya berpotensi mengancam kawasan lindung karst dan pemukiman warga seperti terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

"Saat ini kami telah melakukan penutupan empat lokasi penambangan ilegal, tiga di Kabupaten Gunungkidul dan satu di Kabupaten Bantul," kata Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti Rabu 17 Juli 2024.

Anna mengatakan tiga lokasi kegiatan penambangan tanah ilegal di Gunungkidul yang ditutup tersebar di Kalurahan Serut dan Kalurahan, Rejosari, Kecamatan Gedangsari dan Kalurahan Tancep Kecamatan Ngawen. Sedangkan di Kabupaten Bantul, lokasi penambangan ilegal yang ditutup berada di Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.

Selain empat lokasi itu, Anna mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat untuk penghentian aktivitas tambang ilegal pada 32 lokasi di DIY lainnya.

"Dari 32 titik penambangan ilegal tersebut, baru delapan lokasi yang memegang izin eksplorasi namun belum lengkap sepenuhnya," kata dia.

Lokasi penambangan terbanyak yang diminta menghentikan aktivitasnya itu berada di Kabupaten Kulon Progo  yakni sebanyak 15 titik yang terbagi menjadi 13 kegiatan tambang di sungai dan dua di wilayah darat.

Selanjutnya, ada 11 lokasi di Kabupaten Bantul yang meliputi tujuh titik penambangan di sungai dan empat di darat. 

Untuk lokasi yang berada di Kabupaten Gunung Kidul dan Sleman, masing-masing terdapat tiga titik tambang ilegal yang semuanya berada di wilayah darat.

"Semua kegiatan penambangan harus berhenti sebelum dokumen perizinan dilengkapi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari temuan di lapangan, ujar Anna, sejumlah pihak yang melakukan aktivitas penambangan itu diketahui baru mengantongi izin dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kelengkapan izin tersebut disebut masih kurang karena belum dilengkapi dokumen lingkungan.

"Jadi kami tidak hanya menghentikan aktivitas penambangan saja, tapi juga mewajibkan perusahaan penambang menata kembali lahan,” imbuhnya.

Proses penutupan tambang ilegal itu tak hanya meliputi aktivitas penambangannya saja di lokasi. Namun juga termasuk proses pengangkutan dan penjualan galian tanah.

Sebelumnya ramai sorotan penambangan tanah uruk tol di Kabupaten Gunungkidul yang lokasinya mepet dan mengancam pemukiman warga.

"Jangan sampai kerusakan pemukiman warga akibat penambangan makin bertambah. Perusahaan yang melakukan penambangan itu harus bertanggung jawab memperbaiki lokasi yang ditambang,” kata Anna.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada awal Juli ini menginstruksikan semua penambangan ilegal di wilayah itu agar ditindak tegas. Sultan juga meminta keterlibatan dan tanggungjawab pemerintah kabupaten mengawasi dan mengatasi tambang ilegal di wilayahnya.

Sultan meminta para penambang yang sudah mengantongi izin juga menaati aturan yang berlaku. “Misalnya di Gunungkidul, aktivitas penambangan dilakukan di kawasan karst yang dilarang, semua ada aturannya," kata dia.

Pilihan Editor: Jogja International Kite Festival 2024 Segera Digelar, Catat Lokasi dan Tanggalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

14 jam lalu

Beragam permainan yang dipamerkan komunitas board game di Yogyakarta, Sabtu, 7 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.


Saat Raja Keraton Yogya Mendadak Jadi Barista Di Ajang Jogja Coffee Week 2024

23 jam lalu

CAPTION: Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi barista dalam pembukaan event Jogja Coffee Week 2024 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta Jumat 6 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Saat Raja Keraton Yogya Mendadak Jadi Barista Di Ajang Jogja Coffee Week 2024

Sri Sultan Hamengku Buwono X mendadak jadi barista dalam pembukaan event Jogja Coffee Week 2024 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta Jumat 6 September 2024.


Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

3 hari lalu

Prof Mubyarto. Foto : Wikipedia
Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila


Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

3 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.


Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

3 hari lalu

Tengkorak fosil Gajah Blora yang dipamerkan di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, bagian dari Vredebur Fair 4-29 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

Replika raksasa Tengkorak Gajah Blora hingga Homo Erectus P-VIII, yang dulu dikenal sebagai Pithecanthropus erectus, ada di Vredeburg Fair.


Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

4 hari lalu

Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO/Mila Novita
Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.


Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

4 hari lalu

Suasana di Teras Malioboro 1 Yogyakarta saat pagi hari. Tempo/Pribadi Wicaksono
Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

Wisatawan tidak hanya sekadar bisa berbelanja berbagai cinderamata unik, namun juga bisa menikmati berbagai kuliner tradisional Yogyakarta.


Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

4 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

Event itu tersebar di lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta pada 12 Agustus hingga 12 September 2024.