Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema Pembatasan BBM Bersubsidi: Mulai dari RFID Hingga XStar

image-gnews
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan model subsidi energi atau bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan bermotor. Terbaru, sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Luhut menyatakan pemerintah akan memulai pembatasan ini pada 17 Agustus 2024.

"Orang yang tidak berhak dapat subsidi bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip dari Instagaram @luhut.pandjaitan.

Ia menyebut mengatakan pemerintah tengah membereskan masalah pemborosan anggaran yang terjadi di Indonesia. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

Menurut Luhut pemborosan anggaran mesti disetop karena pemerintah harus menjaga stabilitas dan keseimbangan anggaran negara. Terlebih, ia menyampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diproyeksikan lebih besar ketimbang target yang ditetapkan.  


Perjalanan Skema Pembatasan BBM Bersubsidi

Pada awal pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, ia mengeluarkan kebijakan reformasi energi, pada 2015. Dilansir dari laman menpan.go.id, Jokowi mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Akibatnya, terdapat kenaikan harga BBM. 

Di tahun yang sama, pemerintah yang melihat BBM bersubsidi tidak tepat sasaran mengambil kebijakan menggunakan alat deteksi Radio Frequency Identification (RFID) untuk membatasi penggunaannya. 

RFID yang berfungsi membaca jumlah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikonsumsi oleh kendaraan ini akan dipasang di pom bensin. Sedangkan di kendaraan akan dipasang semacam finger print atau tanda yang sudah disinkronkan dengan RFID. Alat ini akan mendeteksi apakah pemakainya sudah menggunakan BBM bersubsidi sesuai jatahnya.

Alat ini dipasang gratis di SPBU oleh kontraktor yang ditunjuk. Sudah ratusan ribu kendaraan dipasang RFID, namun tiba-tiba pemerintah membatalkan kebijakan ini.

Kemudian, pada 2016, dilansir dari Majalah Tempo, pemerintah mengeluarkan Program BBM Satu Harga. Adapun, program ini berfokus pada wilayah-wilayah di luar Jawa, Madura, dan Bali atau wilayah yang memerlukan akses energi. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakukan Satu Harga Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Juli 2022, pemerintah kembali menggaungkan pembatasan subsidi BBM. Kali ini menggunakan aplikasi MyPertamina. Sejumlah syarat dibuat, di antaranya mobil di bawah 1.500 Cc. Pemohon diharuskan mendaftarkan kendaraannya beserta identitas pemilik.

Waktu itu, pemerintah mengeluarkan cara membeli BBM dengan MyPertamina:  Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.

Ada banyak syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa membeli BBM bersubsidi. Namun kebijakan ini kembali batal diterapkan. Pengguna mobil pribadi tetap bebas membeli Pertalite, yang disubsidi pemerintah. Meski seringkali, petugas SPBU dengan peralatannya mencatat nomor seri kendaraan pembeli BBM bersubsidi. 

Belum lama ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bensin bersubsidi dan kompensasi negara.

Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 17 Juni 2024, mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen yang berhak atas subsidi yaitu usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi

"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," kata Wahyudi dalam kegiatan "Sinergi BPH Migas Bersama DPR RI" di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 15 Juni 2024.  

MICHELLE GABRIELA | BAGUS PRIBADI | RIRI RAHAYU | YUDONO YANUAR | ANTARA

Pilihan editor: Mengenal XStar, yang Harus Digunakan Pembeli BBM Bersubsidi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

22 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

INDEF sebut ada potensi tumpang tindih fungsi dalam pembentukan lembaga dalam masa jabatan Prabowo salah satunya Dewan Ekonomi Nasional.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

2 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.


Menag dan Luhut Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal 2024

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama  Paus Fransiskus saat menandatangani dokumen kemanusiaan di Plaza Al Fatah, kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Dokumen berisi komitmen kerukunan hidup beragama bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. TEMPO/Subekti.
Menag dan Luhut Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal 2024

Deklarasi Istiqlal 2024 dilakukan saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024.


Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

4 hari lalu

Inspektur Dua Rudy Soik berbicara dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Tempo Media, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/ Nita Dian
Cerita Ipda Rudy Soik Soal Jebakan di Balik Tudingan Perselingkuhan dengan Polwan

Ipda Rudy Soik menyatakan dirinya sempat dituding berselingkuh dengan dua Polisi Wanita Polda NTT.


Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

6 hari lalu

Public Relations Vice President PT KAI, Anne Purba. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kolaborasi KAI dan BPH Migas Dorong Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

PT Kereta Api Indonesia dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kerja sama untuk efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.


Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

7 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Luhut Rangkap Jabatan di Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Risiko Konflik Kepentingan

Luhut kembali mendapat jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto. Bahkan, belum genap sepekan pemerintahan Prabowo, Luhut sudah menduduki dua kursi.


Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

8 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Selama Ini Ada Watimpres tapi Belum Tentu Presiden Mau Mendengarkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,


Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

8 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Menilik Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dimulai dari Era Gus Dur

Saat itu, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.


Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

8 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Berbeda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Apa Saja Tugas dan Wewenang Dewan Ekonomi Nasional?

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) adalah sebuah lembaga setingkat kementerian yang baru dihadirkan kembali pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

8 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan saat diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/102/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Deretan Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sejak Era Habibie hingga Prabowo

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sosok yang punya karier panjang di kabinet sejak era Gus Dur hingga Prabowo.