Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi 17 Agustus 2024

image-gnews
Petugas menunggu jaringan aplikasi  BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error.  Tempo/Budi Purwanto
Petugas menunggu jaringan aplikasi BBM subsidi normal kembali dan mengarahkan pembeli untuk menggunakan BBM non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Terkait penjualan BBM bersubsidi pengelola SPBU memilih menutup penjualan karena tidak berani menjual BBM bersubsidi tanpa melalui aplikasi resmi yang sedang error. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana untuk melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, dengan tujuan mengurangi jumlah pemakaian BBM subsidi di masyarakat. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui akun Instagram pada Selasa, 9 Juli 2024, menyatakan, “Pertamina sudah menyiapkan sistemnya, dan diharapkan 17 Agustus ini sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi.” Pernyataan ini disampaikan saat membahas isu penggunaan bensin yang berkontribusi pada defisit APBN 2024.

Berikut ini adalah beberapa fakta penting mengenai pembatasan BBM subsidi tersebut:

1. Bioetanol Digadang-gadang akan Menjadi Pengganti Alternatif Bensin

Pemerintah tidak hanya memperketat penyaluran BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, tetapi juga berencana mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa penggunaan bioetanol dapat mengurangi polusi udara dan memiliki kadar sulfur yang rendah. 

Selain itu, Luhut percaya bahwa penggunaan bioetanol dapat mengurangi jumlah penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan menghemat biaya BPJS hingga Rp38 triliun. "Pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp38 triliun," tambahnya.

2. Menghemat biaya negara 

Defisit APBN menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa defisit APBN 2024 diproyeksikan akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. 

Sehingga, ia yakin bahwa dengan pengetatan penggunaan BBM subsidi, biaya subsidi bisa ditekan, alhasil pemerintah semakin dapat menghemat APBN 2024. Selain itu, Luhut meyakini bahwa pengembangan bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara, tetapi juga memiliki tingkat sulfur yang rendah yang pada akhirnya juga menghemat biaya BPJS.

3. Pengeluaran Peraturan Nomor 2/2023 oleh BPH Migas

Untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi, BPH Migas mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa pembeli BBM bersubsidi harus memiliki surat rekomendasi dari pemerintah daerah, kepala pelabuhan, lurah, atau kepala desa.

4. Surat Rekomendasi dan Kompensasi

Meskipun Luhut tidak menjelaskan bentuk sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah aktif mensosialisasikan surat rekomendasi dan kompensasi ke berbagai daerah. Penerima surat rekomendasi ini mencakup pengusaha mikro, sektor perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. 

SPBU Pertamina yang ditunjuk untuk menyalurkan BBM bersubsidi harus memeriksa surat rekomendasi sebelum memberikan pelayanan. Untuk mendapatkan surat rekomendasi, konsumen harus mengajukan surat permohonan, yang kemudian diverifikasi dan diperhitungkan kebutuhannya sebelum surat tersebut diterbitkan.

5. Mengurangi potensi membengkaknya realisasi subsidi dan dana kompensasi energi 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memprediksi bahwa realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 akan membengkak. Peningkatan ini didorong oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume LPG dan listrik bersubsidi. "Belanja dari sisi subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor volume, maupun kurs dan harga," kata Sri Mulyani di Kompleks Senayan. 

Pada semester I 2024, realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 155,7 triliun, dibandingkan dengan Rp 161,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu, menunjukkan penurunan 3,8 persen. Namun, Sri Mulyani mencatat bahwa angka ini belum memasukkan kompensasi yang akan dihitung pada semester II. "Kalau kita lihat, jumlah yang kita bayarkan Rp 155,7 triliun. Dibandingkan tahun lalu, sebetulnya masih mengalami penurunan 3,8 persen. Namun, ini belum memasukkan kompensasi dan beberapa yang nanti harus kita lihat dari sisi realisasi subsidi dan kompensasi yang masih harus kita hitung di semester II," ujar dia.

Adapun realisasi subsidi dan dana kompensasi BBM per semester I 2024 tercatat sebesar 7.164,2 ribu kiloliter (KL), naik tipis 0,05 persen dibandingkan dengan 7.167,7 ribu KL pada periode yang sama tahun 2023.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | ANTARA | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Erick Thohir Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi 17 Agustus 2024: Jangan Sampai Salah Sasaran 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

19 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye
JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

Usulan memotong anggaran pendidikan berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

1 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

2 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

2 hari lalu

Sri Mulyani melayat Faisal Basri, Kamis, 5 September 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

Lewat laman instagram resminya, Sri Mulyani mengenang awal perkenalannya dengan Faisal Basri.


Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah melayat ke kediaman Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut berduka atas meninggalnya ekonom Faisal Basri pada Kamis, 5 September 2024. Sri Mulyani menyebut Faisal seorang yang memiliki kecintaan kepada Indonesia.


Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

2 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

2 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

Ramdan Malik menceritakan rencana tindakan kateterisasi yang akan dijalankan pada jantung kakaknya, Faisal Basri, pada pagi hari ini.


Isi Puisi Terakhir Faisal Basri Sarat Kritik terhadap Pemerintah Berjudul Rumah Indonesia, Rumah Kita

2 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Isi Puisi Terakhir Faisal Basri Sarat Kritik terhadap Pemerintah Berjudul Rumah Indonesia, Rumah Kita

Tak hanya aktif di X , Faisal Basri juga kerap menuangkan pemikirannya lewat blog pribadinya, faisalbasri.com . Simak puisi terakhirnya berikut ini.