Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Minta PMN Rp 3 Triliun untuk Kejar Target Desa Berlistrik 100 Persen pada 2027

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 8 April 2021. Pemulihan infrastruktur dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat setempat pascabencana alam yang terjadi pada 4 April tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 8 April 2021. Pemulihan infrastruktur dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat setempat pascabencana alam yang terjadi pada 4 April tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk tahun anggaran 2025. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut, PMN tersebut akan digunakan untuk program listrik desa atau Lisdes.

"Kami mengajukan alokasi PMN untuk program Lisdes senilai Rp 3 triliun di tahun 2025 untuk mendukung target rasio desa berlistrik 100 persen di tahun 2027," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di kompleks Senayan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Program dengan alokasi anggaran Rp 3 triliun ini, kata dia ,menargetkan 192 kabupaten, 548 kecamatan dan 1.092 desa. Lisdes akan menyasar 85.017 pelanggan dengan kapasitas listrik 19.877 kilowatt peak (KWp). Kemudian, melalui PMN ini PLN akan membangun infrastruktur jaringan tegangan menengah 2.2388 kilometer sirkit (kms), jaringan tegangan rendah 1.692 kms dan gardu distribusi 54.930 kilovolt ampere (kVA).

Dia mengatakan, pada tahun 2023 dan 2024 PLN tidak mendapatkan PMN. PLN telah merencanakan roadmap Lisdes untuk mencapai target rasio desa berlistrik 100 persen pada 2024. Namun, karena tidak mendapatkan PMN, target tersebut mundur ke tahun 2027. 

Darmawan menjelaskan multiplier effect dari program Lisdes. Dia menyebut, hadirnya listrik di daerah-daerah akan menciptakan multiplier effect seperti menambah lapangan kerja, meningkatkan pelayanan sektor kesehatan, meningkatkan produktivitas sektor kelautan, memajukan kualitas pendidikan, meningkatkan hasil produksi sektor industri, serta meningkatkan produktivitas di sektor agrikultur. Dengan demikian, dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PLN juga telah mengkaji perbandingan bila menggunakan PMN tahun anggaran 2025 atau tanpa PMN. Bila PLN mendapatkan PMN Rp 3 triliun tersebut, kata dia PLN tidak membutuhkan commercial loan atau utang untuk mendanai program Lisdes sehingga proyeksi keuangan PLN akan lebih sehat. Namun bila tidak mendapatkan PMN, maka PLN harus mencari pendanaan yang akan membawa beban bunga.

"Kami dengan terpaksa juga menyediakan pendanaan dari commercial loan, ada tambahan beban bunga sekitar Rp 1,55 triliun, dibanding apabila menggunakan PMN. Juga ada penambahan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 1,57 triliun," tutur Darmawan.

Pilihan Editor: Defisit APBN Diprediksi Rp609 Triliun, Ekonom Core Beberkan Dampaknya bagi Pemerintahan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

1 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

4 jam lalu

Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.


Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

5 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.


Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

5 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.


Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

7 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

Hakim PN Bireuen singgung ketimpangan gaji hakim dengan penghasilan para pesohor, sebut gaji hakim seperti 3 hari uang jajan Rafathar.


Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

8 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi III DPR Diminta Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Perwakilan hakim melakukan audiensi dengan Komisi III DPR dan meminta anggota dewan memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan.


Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat meninjau rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.


Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

10 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

Setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah ikut audiensi di Jakarta saat cuti massal yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.


Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman, memberi keterangan kepada awak media usai rapat audiensi keluarga Almarhumah Dini Sera Afriyanti, di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini.


Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

11 jam lalu

Petugas kebersihan menyiram halaman depan rumah jabatan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Senin, 7 Oktober 2024. Karena kondisi rumah jabatan atau dinas yang butuh perawatan ekstra, sehingga dipertimbangkan diganti dengan tunjangan untuk Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Ini Alasannya

Sekjen DPR RI mengatakan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas untuk Anggota DPR.