TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN mengalami defisit Rp609,7 triliun di akhir 2024. Defisit berada pada level 2,70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau lebih tinggi dari target APBN.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan selisih kekurangan akan memberatkan masa awal pemerintahan presiden dan wapres terpilih, Prabowo - Gibran. “Beban pertama yang terlihat adalah pembayaran pembiayaan utang baik pokok maupun bunga,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2024.
Baca juga:
Beban utang menurut dia akan meningkat pada masa transisi pemerintahan di lima tahun awal. Ditambah, pemerintah juga punya tanggung jawab membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun mulai tahun depan. Utang yang harus dibayar tiap tahun hingga 2027 tersebut berasal dari penarikan ketika pandemi covid-19.
Kondisi ini akhirnya harus mendorong pemerintahan baru untuk melakukan penyesuaian, terutama mengakomodir kebutuhan untuk pembayaran bunga. Disamping itu, pemerintah berikutnya harus memanfaatkan ruang untuk kebutuhan belanja yang sifatnya reguler maupun belanja program baru.
Yusuf menilai pemerintah baru secara politik anggaran punya tanggung jawab untuk memastikan realisasi dana yang dikeluarkan tahun sebelumnya. Sementara penggunaan anggaran untuk program seperti bantuan pangan disorot masyarakat.
Agar defisit tidak makin melebar, ia menilai pemerintah perlu memastikan asumsi makro dalam APBN 2024 hingga tahap realisasi, sesuai target. Ketika perkiraan meleset dan deviasinya jauh dari yang di tetapkan, akan berpengaruh pada defisit.
Defisit disebabkan oleh tidak seimbangnya belanja dan penerimaan. Realisasi pendapatan negara semester I tahun 2024 mencapai Rp1.320, triliun. Kinerja tersebut terkontraksi 6,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Belanja negara mencapai Rp1.398,0 triliun atau naik 11,3 persen dari 2023.
Pilihan Editor: Grace Natalie Yakin Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Memperberat Fiskal: Kebijakan Hati-hati Tetap Dilakukan