Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian dan Lembaga Minta Tambahan Anggaran untuk Pindah ke IKN, Siapa Saja Mereka?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk 2025, di antaranya untuk biaya pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Di antara mereka yang mengajukan usulan ke DPR adalah Sekretaris Kabinet, Kementerian Kelautan, Kementerian Keuangan, Polri dan KPK.

"Usulan tambahan anggaran tahun 2025 bukan bagi pemerintahan ini atau bagi kami pribadi dan Sekretaris Kabinet yang ada sekarang ini, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. Tidak mungkin untuk tidak ditambah (anggaran) karena tentunya ada yang di IKN, ada juga yang nanti ada di Jakarta sehingga pasti ada penambahan anggaran," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam dengan Komisi II DPR  di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Dia mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp164,31 miliar yang akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Pertama, kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di IKN, pengadaan kendaraan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data.

"Karena nanti kalau di IKN, semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya. Jadi, kita memang green energy," ujarnya.

Pagu indikatif Sekretariat Kabinet untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp428,94 miliar, artinya yang diajukan naik 38 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono minta tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk tahun depan, sementara pagu indikatif KKP Rp6,23 triliun.

Tambahan anggaran itu, agar kebijakan ekonomi biru yang mengedepankan keberlanjutan ekologi yang diusung KKP dapat berjalan dengan baik.
Ia meyakini bahwa sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara berkelanjutan dengan mengedepankan sisi ekologi di samping sisi ekonomi, mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan kontribusi perekonomian bangsa, mendukung penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
 
Usulan Trenggono mendapat sambutan positif, salah satunya adalah anggota Komisi IV, yakni Hanan A Rozak yang menyetujui usulan tambahan anggaran itu. “Kami sangat mendukung usulan dari Pak Menteri terkait tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk tahun 2025,” ujarnya.
Beda lagi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mengaku sungkan minta tambahan anggaran banyak karena jauh dari pagu indikatif.

"Sebetulnya yang kami usulkan untuk 2025 itu Rp14 triliun, kami jadi sungkan ketika tahu pagu indikatifnya Rp6,4 triliun," kata AHY saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa.
 
Karena itu, Kementerian ATR/BPN pada 2025 minta disamakan dengan anggaran  2023 yang sebesar Rp7,49 triliun atau anggaran 2024 yang sebesar Rp7,2 triliun.
 
Menurut dia pihaknya saat ini tengah berusaha untuk mendapatkan pinjaman lunak dari Bank Dunia sebanyak 600 juta dolar AS untuk lima tahun ke depan.
 
"Semoga cukup berarti untuk menanggulangi defisit anggaran di tahun 2025," katanya.
 

Berikutnya: Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60 Triliun, KPK Rp117 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

14 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

48 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

12 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

Menparekraf Sandiaga Uno mengeluhkan pagu anggaran sementara 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dan meminta penambahan menjadi Rp 3,05 triliun


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

21 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

22 jam lalu

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pramono Anung dan Rano Karno menjadi pasangan pertama dari tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat Pilgub DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Ramdan
Beda Pengunduran Diri Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma Demi Maju di Pilkada 2024

Pramono Anung, Rano Karno, dan Risma sama-sama telah mengundurkan diri dari posisinya sekarang demi maju di Pilkada. Apa perbedaannya?