Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pagu indikatif Polri untuk 2025 sebesar Rp104,67 triliun. Namun, menurutnya kebutuhan Polri sebesar Rp165,31 triliun.
Dia menjelaskan, dalam rangka menyiapkan ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan pencucian uang.
Selain itu, menurutnya penambahan anggaran itu juga mempertimbangkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Nusantara, masih berkembangnya kejahatan siber, serta ditetapkannya Polda Papua Barat dan Papua Tengah.
Adapun pada tahun 2023, menurutnya Polri melakukan realisasi anggaran sebesar 98,38 persen. Di tahun tersebut, Polri mendapatkan alokasi anggaran Rp121,8 triliun.
Sedangkan pada tahun 2024, Polri mendapat anggaran sebesar Rp119,6 triliun, sejauh ini sudah terserap sebesar Rp50,8 triliun.
"Kepada pimpinan Komisi I DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117,12 miliar," kata Nawawi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan usulan tambahan anggaran itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar.
Dia menjelaskan pagu indikatif KPK tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024. Menurut dia, pada tahun 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,316 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp1,377 triliun.
"Yaitu turun sebesar Rp139,74 miliar, penurunan anggaran KPK jika dibandingkan dengan Dipa KPK 2024," kata dia.
Di samping itu, dia menjelaskan bahwa KPK mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp398,7 miliar pada tahun 2023. Sedangkan tahun 2024 hingga 31 Mei 2024, KPK telah mendapatkan PNBP sebesar Rp267,23 miliar.
"Ini PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata dia.
Untuk tahun 2025, dia menjelaskan sebanyak tujuh proyek prioritas yang menjadi rencana kerja KPK, mulai dari rekomendasi kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang KPK, pendidikan antikorupsi di 78 lembaga, hingga perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi.
"Jadi Kementerian BUMN jangan ragu mengajukan anggaran sepanjang bisa menghasilkan dividen lebih besar untuk negara yang berdampak besar dalam meringankan beban pendapatan negara dari pajak," ujar Jon melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Jon menyebut, pemerintah sudah sepatutnya mendukung penambahan alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN.
Alternatif lain, sambung Jon, BUMN bisa kembali memanfaatkan dividen untuk pengembangan usaha atau aksi korporasi guna meningkatkan dividen ke depan.
"Semisal dividen sebesar Rp81 triliun itu sepenuhnya atau sebagian kembali ke BUMN untuk menghasilkan dividen lebih besar lagi. Itu bisa menjadi opsi alternatif dalam mendorong penerimaan negara dalam bentuk dividen ke depan," kata Jon.
Ia mengaku prihatin dengan rendahnya alokasi anggaran untuk Kementerian BUMN untuk 2025, yaitu sebesar Rp277,498 miliar atau lebih rendah 16 persen dari 2024 yang mencapai Rp328 miliar.
"Saya prihatin anggaran Kementerian BUMN kecil sekali dibandingkan kementerian lain. Padahal capaiannya luar biasa," ucapnya.