Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPSI Soroti Tak Ada Perwakilan Buruh di Komite BP Tapera: Buka Peluang Kebocoran Dana

image-gnews
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin (tengah, baju biru) dalam konferensi pers tentang penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Sejumlah federasi serikat  (FSP) hadir dalam konferensi pers ini, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). TEMPO/Han Revanda Putra.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Solihin (tengah, baju biru) dalam konferensi pers tentang penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024. Sejumlah federasi serikat (FSP) hadir dalam konferensi pers ini, yakni FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI), FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI), FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Federasi Serikat Pekerja  Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Endang Hidayat, menyoroti nihilnya perwakilan buruh di Komite Badan Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Menurut dia, kondisi ini membuka peluang adanya kebocoran dana.

Endang membandingkan Komite BP Tapera dengan Komite BPJS. Di sana, ada perwakilan buruh yang berperan sebagai komite. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih optimal. Dia menduga tak adanya perwakilan buruh di Komite BP Tapera merupakan langkah politik pemerintah. “Akan bisa diduga terjadi kebocoran dana yang ditabung oleh buruh baik ASN maupun swasta,” ujar Endang dalam konferensi pers di Kantor Apindo DKI Jakarta, Menteng, Senin, 10 Juni 2024.

Dengan tak adanya perwakilan buruh, Endang menilai dampak Tapera akan makin menyengsarakan buruh. Sebab, buruh dipaksa menabung, tapi tak bisa mengontrol simpanan mereka. Karena itu, dia menuntut pemerintah membatalkan program Tapera.

Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus serta penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Anggota komite diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional sebagai anggota.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, merespons banyaknya kritik yang ditujukan kepada program iuran Tapera. Dia menyebut pihaknya kini berfokus membangun kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat. "Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas yang diamahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya masih terus dipantau secara langsung oleh Komite Tapera.

Pilihan editor: BP Tapera Bantah Dana Iuran Tapera untuk Biayai Proyek Pemerintah

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

1 hari lalu

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
BP Tapera Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan FLPP 2025

BP Tapera sangat berkomitmen penuh dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah


Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

5 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi hormat saat Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam apel kader dan penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memuji Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih di hadapan peserta Rapimnas Partai Gerindra. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

Terpopuler: Alasan Jokowi meminta Prabowo Subianto melanjutkan proyek IKN. Cerita PHK sepihak yang menimpa karyawan CNN Indonesia.


Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

7 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Kongres ke-VI PAN secara aklamasi menetapkan incumbent Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

Hashim Djojohadikusumo sebut pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Untuk realisasikan janji bangun 3 juta rumah dan apartemen per tahun.


7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

27 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
7 Tips Beli Rumah Tanpa KPR secara Realistis

Berikut ini beberapa kiat membeli rumah tanpa KPR bagi anak muda. Bisa dengan mulai berinvestasi hingga menambah penghasilan.


Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

30 hari lalu

Kelompok buruh membentangkan spanduk yang mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.


Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

34 hari lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Karir di BUMN dan Swasta dalam Lowongan Kerja Hingga 15 Agustus

Hingga 15 Agustus 2024, berbagai kesempatan menanti para pencari kerja untuk bergabung di berbagai sektor lowongan kerja berikut.


Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

38 hari lalu

Tipe perumahan sederhana (ilustrasi).
Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

Kemendagri melakukan pemutakhiran data ASN sebagai kelengkapan administrasi program Tapera.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

44 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

44 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

45 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.