TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam audit mereka terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya. PT Indofarma Tbk, perusahaan BUMN di sektor farmasi, ternyata terlibat dalam pinjaman online alias pinjol.
Temuan ini disampaikan oleh BPK kepada DPR, bersama dengan beberapa temuan lain terkait aktivitas Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM, yang menyebabkan kecurangan atau kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.
"Ditemukan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer," ungkap Ketua BPK, Isma Yatun.
Masalah tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar. Rincian kerugian ini meliputi piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar. Sehubungan dengan itu, berikut adalah profil PT Indofarma Tbk yang diduga terjerat pinjol hingga mengalami kerugian ratusan miliar.
Profil PT Indofarma Tbk
PT Indofarma Tbk adalah salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor farmasi di Indonesia. Didirikan pada tahun 1918 sebagai perusahaan kecil yang memproduksi salep dan obat-obatan sederhana, Indofarma telah berkembang menjadi salah satu produsen obat terbesar di Indonesia.
Berkantor pusat di Jakarta, perusahaan ini memiliki visi untuk menjadi perusahaan farmasi terkemuka yang berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat melalui produk-produk berkualitas. Selama lebih dari satu abad, Indofarma telah memperluas portofolio produknya untuk mencakup berbagai jenis obat-obatan, mulai dari obat generik hingga produk kesehatan lainnya seperti suplemen dan alat kesehatan.
Produk-produk Indofarma dipasarkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga diekspor ke berbagai negara, memperkuat posisi perusahaan di pasar internasional. Indofarma juga aktif dalam penelitian dan pengembangan (R&D) untuk terus berinovasi dalam bidang farmasi.
Mereka bekerja sama dengan berbagai institusi akademis dan penelitian untuk mengembangkan obat-obatan baru dan meningkatkan kualitas produk yang ada. Beberapa produk unggulan mereka termasuk obat-obatan untuk penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, serta produk-produk herbal dan suplemen kesehatan.
PT Indofarma Tbk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INAF. Struktur perusahaan ini mencakup berbagai anak perusahaan dan afiliasi yang mendukung operasi utama di bidang farmasi dan kesehatan. Salah satu anak perusahaan utama adalah PT Indofarma Global Medika (IGM), yang berfokus pada distribusi alat kesehatan dan produk farmasi.
Manajemen Indofarma terdiri dari dewan direksi yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan. Mereka dipimpin oleh direktur utama yang mengarahkan visi dan misi perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri farmasi yang ketat.
Meskipun memiliki sejarah panjang dan reputasi yang kuat, PT Indofarma Tbk juga menghadapi sejumlah tantangan dan kontroversi. Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mengejutkan dalam audit terhadap PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM. Temuan tersebut melibatkan dugaan keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan beberapa praktik bisnis yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Menurut laporan BPK, Indofarma dan PT IGM terlibat dalam pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan pelanggan. Hal ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar. Rincian kerugian termasuk piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar.
ANTARA | OJK
Pilihan editor: Audit BPK Temukan Indofarma Terjerat Pinjol, Berapa Potensi Kerugian yang Timbul