Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

image-gnews
Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesehatan dan keselamatan kerja dalam industri nikel masih perlu mendapatkan pengawasan lebih. Namun, Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muhammad Idham, mengakui pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di tingkat daerah. 

Idham mengatakan Kemnaker telah melakukan riset terkait K3 di industri nikel. Responden dari riset ini adalah tenaga kerja lokal yang bekerja satu sampai dua tahun. 

“Aspek kelelahan dan stres itu memang banyak kami temukan. Dari data yang kami dapatkan, kami meneliti 50 pekerja, antara 7 sampai 10 persen pekerja mengalami stres berat,“ kata Idham dalam Publikasi Kajian Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat di Jakarta pada Senin, 25 September 2023.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap pengerapan K3. Namun, ia mengakui minimnya jumlah pengawas di daerah seringkali membuat pengawasan kurang optimal. 

“Kami menyadari dinas yang ada di daerah itu jumlah pengawasnya terbatas. Indonesia yang sebesar ini hanya 1.528 orang. Apalagi lokasi industri nikel kawasannya luas,” terang Idham. 

Ia mengimbau agar pekerja dapat melakukan mekanisme yang sudah ada, yaitu melaporkan secara langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Bahkan, ia menuturkan, saat ini pelaporan mengenai K3 dapat dilakukan secara online. 

“Ada mekanisme yang bisa dilaporkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Tapi kan sekarang bisa melakukan pelaporan lewat online, melalui WhatsApp. Lakukan sesuai mekanisme yang ada, nanti ditindaklanjuti,“ tambah Idham. 

Idham juga menghimbau kepada pengusaha untuk melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayahnya maksimal 1x24 jam. Pengusaha yang secara sengaja maupun tidak sengaja memilih tidak melaporkan dapat dituntut secara hukum. 

“Jika tidak itu bisa dimeja-hijaukan. Bahkan, pelanggaran kerja yang biasa saja bisa diproses dan sudah terjadi berkali-kali. Tolong dilaporkan, jangan didiamkan,“ tegas Idham.

Selanjutnya: Selain itu, sebagai upaya preventif, Kemnaker juga telah.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Target Produksi Nikel 2024 70,8 Ribu Ton, Vale Singgung Pemeliharan Alat dan Harga Jual Turun

1 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Target Produksi Nikel 2024 70,8 Ribu Ton, Vale Singgung Pemeliharan Alat dan Harga Jual Turun

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menargetkan produksi nikel sebesar 70,8 ribu ton pada 2024 atau naik sedikit dari rencana produksi 2023.


Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

5 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

Peristiwa yang dialami wartawan transberita diduga terkait dengan pemberitaan sejumlah nelayan yang melaporkan adanya beking tambang ke Mabes TNI.


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

7 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

7 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

Daftar lengkap UMP 2024, tertinggi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, sedangkan terendah Jawa Tengah.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

8 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.


Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebanyak 15 ribu peserta, seperti alumni universitas, alumni pelatihan vokasi, masyarakat umum, dan pengguna SiapKerja, diharapka  bergabung dalam gelaran ini. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar Akun SIAPkerja, Bisa untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara daftar akun SIAPkerja untuk klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan melalui web https://kemnaker.go.id/


Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000 di Maluku Utara, Terendah Rp 36.000 di Gorontalo

9 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh/pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000 di Maluku Utara, Terendah Rp 36.000 di Gorontalo

Dewan Pengupahan Nasional telah merekapitulasi daftar upah minimum provinsi (UMP) 2024 ke Kemnaker. Simak daftar lengkapnya berikut ini.


Kementerian Investasi Sebutkan Penyebab Investor Cina Dominasi Smelter Nikel di Indonesia

9 hari lalu

Pemandangan lokasi tambang nikel milik PT Vale di Sorowako, Provinsi Sulawesi Selatan, 29 Maret 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Kementerian Investasi Sebutkan Penyebab Investor Cina Dominasi Smelter Nikel di Indonesia

Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian Investasi Hasyim Daeng menjelaskan smelter nikel di Indonesia yang didominasi investor Cina.


Terkini Bisnis: Pemerintah Akan Permudah Izin Bagi Perusahaan yang Mau Bangun Smelter HPAL, Gurita Bisnis Ryan Harris

9 hari lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Terkini Bisnis: Pemerintah Akan Permudah Izin Bagi Perusahaan yang Mau Bangun Smelter HPAL, Gurita Bisnis Ryan Harris

Pemerintah akan mempermudah izin perusahaan yang ingin mendirikan smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Tanah Air.


Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

9 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diselenggarakan pada 30 November sampai dengan 13 Desember 2023.