Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

image-gnews
Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesehatan dan keselamatan kerja dalam industri nikel masih perlu mendapatkan pengawasan lebih. Namun, Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muhammad Idham, mengakui pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di tingkat daerah. 

Idham mengatakan Kemnaker telah melakukan riset terkait K3 di industri nikel. Responden dari riset ini adalah tenaga kerja lokal yang bekerja satu sampai dua tahun. 

“Aspek kelelahan dan stres itu memang banyak kami temukan. Dari data yang kami dapatkan, kami meneliti 50 pekerja, antara 7 sampai 10 persen pekerja mengalami stres berat,“ kata Idham dalam Publikasi Kajian Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat di Jakarta pada Senin, 25 September 2023.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap pengerapan K3. Namun, ia mengakui minimnya jumlah pengawas di daerah seringkali membuat pengawasan kurang optimal. 

“Kami menyadari dinas yang ada di daerah itu jumlah pengawasnya terbatas. Indonesia yang sebesar ini hanya 1.528 orang. Apalagi lokasi industri nikel kawasannya luas,” terang Idham. 

Ia mengimbau agar pekerja dapat melakukan mekanisme yang sudah ada, yaitu melaporkan secara langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Bahkan, ia menuturkan, saat ini pelaporan mengenai K3 dapat dilakukan secara online. 

“Ada mekanisme yang bisa dilaporkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Tapi kan sekarang bisa melakukan pelaporan lewat online, melalui WhatsApp. Lakukan sesuai mekanisme yang ada, nanti ditindaklanjuti,“ tambah Idham. 

Idham juga menghimbau kepada pengusaha untuk melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi di wilayahnya maksimal 1x24 jam. Pengusaha yang secara sengaja maupun tidak sengaja memilih tidak melaporkan dapat dituntut secara hukum. 

“Jika tidak itu bisa dimeja-hijaukan. Bahkan, pelanggaran kerja yang biasa saja bisa diproses dan sudah terjadi berkali-kali. Tolong dilaporkan, jangan didiamkan,“ tegas Idham.

Selanjutnya: Selain itu, sebagai upaya preventif, Kemnaker juga telah.... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

4 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

6 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Hampir 53.000 Tenaga Kerja Kena PHK, Kemnaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

Dirjen Kemnaker menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.


Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

7 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Sistem Proteksi TKI, Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman Dituntut Penjara 4 Tahun 8 Bulan

Reyna Usman dituntut penjara 4 tahun 8 bulan plus denda Rp 250 juta dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI.


AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

12 hari lalu

Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

Pemerintah akan segera menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan adanya kerja paksa di smelter nikel.


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya


Jokowi Resmikan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, Apa Gunanya Smelter?

13 hari lalu

Suasana proyek Smelter Freeport di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024. Hasil produksi dari pabrik ini diperkirakan akan berkontribusi menambah pendapatan negara hingga Rp80 triliun per tahun. Dok.Corporate Communication PT Freeport Indonesia
Jokowi Resmikan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, Apa Gunanya Smelter?

Presiden Jokowi meresmikan smelter tembaga Freeport Indonesia di Gresik. Apa itu smelter?


Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

14 hari lalu

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com
Sengkarut di PLTU Celukan Bawang: Persoalan Alih Daya hingga Tak Jelas Pesangon 254 Karyawan

Sebanyak 254 buruh PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali, dihadapkan pada situasi pelik ditengah ketidakjelasan urusan pesangon. Apa sebabnya?


Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

21 hari lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

24 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.