TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengemukakan, pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya dalam ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations sangat diperlukan mengingat jumlah pekerja migran di kawasan ASEAN mencapai tujuh juta orang.
"Jumlah tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Sabtu 9 September 2023.
Kontribusi penting para pekerja migran bagi kawasan, menurut dia, mendorong ASEAN menyusun pedoman untuk melindungi mereka dan keluarga mereka dalam situasi krisis.
"Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis," kata Ida.
Dia menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kedua dokumen yang dimaksud yakni Pedoman tentang Pelindungan Pekerja Migran dan Keluarganya pada Situasi Krisis serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Masa Depan Pekerjaan.
Panduan dokumen mencakup pelindungan sosial