Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

image-gnews
Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah sepakat mencabut aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor terkait pembatasan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia alias TKI.

Keputusan mencabut pembatasan barang TKI atau PMI tersebut ditetapkan setelah rapat terbatas yang dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, pada Selasa, 16 April 2024.

Isi Aturan Tidak Membatasi Barang TKI

Kepala Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (B2PMI), Benny Rhamdani mengungkapkan regulasi pencabutan pembatasan ini dikembalikan pada Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Artinya, barang-barang PMII itu pembatasannya dimaknai pada relaksasi pajaknya, yaitu US$ 1.500,” kata Benny, pada 16 April 2024.

Berdasarkan Permendag Nomor 25 Tahun 2022, jumlah barang bawaan PMI tidak lagi dibatasi, tetapi nilainya maksimal US$ 1.500 per tahun. Akibatnya, bea Cukai tidak perlu memeriksa, memilah, dan menghitung jumlah barang bawaan PMI. Selain itu, tidak ada lagi barang kelebihan PMI yang akan dikirim ke negara asal berdasarkan aturan ini. Jika barang bawaan pekerja migran lebih dari US$ 1.500, maka sisanya dihitung sebagai barang bawaan umum yang dikenakan pajak.

“Karena kasihan mereka bertahun-tahun kerja mengumpulkan uang membeli barang untuk oleh-oleh keluarga malah dimusnahkan,” kata Benny.

Selama ini, menurut Benny, banyak barang bawaan PMI yang dinilai melanggar ketentuan tertahan oleh Ditjen Bea Cukai. Sebanyak 51-57 persen barang yang tertahan di Pelabuhan adalah barang PMI. 

Isi Aturan Membatasi Barang TKI

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan aturan mengenai pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Menurut Zulhas, penerapan tersebut dilakukan untuk membatasi masuknya barang-barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Berdasarkan aturan tersebut, barang impor bawaan penumpang yang dibeli di luar negeri dibatasi tanpa izin dari Kemendag. Ada beberapa jenis barang impor yang dibatasi pemerintah, seperti alas kaki maksimal dua pasang per penumpang, tas dua keping per penumpang, dan barang tekstil jadi lainnya lima biji per penumpang.

Selain itu, barang elektronik juga dibatasi lima unit per penumpang dengan total nilai maksimal FOB (freight on board) US$ 1.500. Tak hanya itu, telepon seluler, handheld, serta komputer dan tablet dibatasi dua biji per penumpang. Batasan tersebut diberlakukan dalam jangka waktu 1 tahun, bukan per perjalanan. 

Selain itu, aturan tersebut juga mengubah post border untuk kembali ke border dalam impor barang TKI atau PMI. Misalnya, produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal. Selain itu, obat-obatan dan kosmetik harus menyertakan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau mendapat sertifikat Standar Nasional Indonesia untuk produk elektronik.

RACHEL FARAHDIBA R  | RADEN PUTRI | JONIANSYAH | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

2 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

2 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

2 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

5 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

5 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

Ace Hardware akan menghilang dari Indonesia, setelah pemegang lisensinya tidak memperpanjang kerja sama dan akan mendirikan ritel dengan nama baru


Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

7 hari lalu

Antrean mengular di pintu masuk pusat perbelanjaan mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 8 April 2024 menjelang Lebaran IdulFitri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

Pernyataan Airlangga soal anjloknya kelas menengah selaras dengan data BPS bahwa penduduk kelas menengah Indonesia turun terus sejak 2019.


Top 3 Dunia; Aktivitas Bisnis di Israel Sepi Dampak Perang Gaza dan Kampanye Bebas Polio di Gaza

7 hari lalu

Seorang anak Palestina diperiksa oleh seorang dokter di Rumah Sakit Nasser saat pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa bersiap untuk meluncurkan kampanye vaksinasi polio pada hari Minggu yang akan bergantung pada serangkaian jeda terbatas dalam pertempuran antara pasukan Israel dan Hamas, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 30 Agustus 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Top 3 Dunia; Aktivitas Bisnis di Israel Sepi Dampak Perang Gaza dan Kampanye Bebas Polio di Gaza

Top 3 dunia pada 31 Agustus 2024, diurutan pertama berita soal kondisi ekonomi Israel yang terpukul akibat dampak perang Gaza.


179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
179 Pekerja Migran Indonesia Kelompok Rentan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Sebanyak 179 pekerja migran Indonesia yang sudah lansia yang ditahan di pusat tahanan imigrasi dipulangkan ke Indonesia


Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, benih bening lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.