Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Janggal Rp 349 T, Kemenkeu Ungkap Pola Komunikasi dengan PPATK dan Mahfud MD

image-gnews
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

Yang dilakukan Jaga Dara itu adalah membahas kasus-kasus tertentu, seperti impor emas yang ramai dibicarakan. Sehingga pengawasan untuk kasus tersebut sudah satu tim dari tiga lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertemuannya di mana? pindah-pindah sekali di PPATK, sekali di Bea Cukai, dan sekali di Pajak. Nah ini saya kira yang membuat kita optimis bahwa kita satu tim,” tutur Heru.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pada dasarnya transaksi janggal yang ramai dibicarakan itu sama dengan yang dijelaskan Menkopolhukam Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Menurut dia, perbedaannya hanya ada pada pengklasifikaian informasi transaksi saja.

Dalam data transaksi yang disampaikan Mahfud, Suahasil berujar, dibagi menjadi tiga yakni satu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu nilainya Rp 35.548.999.231.280; dan dua transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain termasuk korporasi nilainya Rp 53.821.874.839.401.

Tiga transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu artinya pajak, kepabeanan dan cukai nilainya Rp 260.503.313.432.306. Sehingga total keseluruhan nilainya Rp 349.847.187.502.987. “Transaksi kategori satu itu dianggap berbeda, karena yang disampaikan Kemenkeu di Komisi XI nilainya Rp 22.042.264.925.101. Kenapa berbeda? Karena ketika kita melihat data surat, Kemenkeu itu tidak menerima 100 surat yang dikirimkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tutur Suahasil.

Namun, dia menjelaskan, di data Kemenkeu transaksi kategori satu itu dipecah menjadi dua kategori di mana berdasarkan surat yang benar-benar dikirimkan ke Kemenkeu nilainya menjadi Rp 22.042.264.925.101, kemudian dari surat yang dikirimkan ke APH lain nilai transaksinya Rp 13.075.060.152.748. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 35.117.325.077. “Cara mengklasifikasi kami begitu,” ujar dia.

Dalam data Kemenkeu juga disebutkan selain kategori tersebut, ada juga surat yang dikirimkan ke APH yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan pihak lain nilainya Rp 47.008.738.267.859; ada juga surat yang dikirimkan ke Kemenkeu yang berkaitan dengan korporasi nilainya Rp 252.561.897.678; dan surat dikirimkan ke APH yang berkaitan dengan korporasi nilainya Rp 14.186.181.968.600.

“Kenapa angkanya secara keseluruhan mirip, karena memang kita bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan 300 surat itu nilai totalnya berapa? Rp 349.874.187.502.987. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda tapi kalau di konsolidasi ya ketemu sama,” tutur Suahasil.

Pilihan Editor: Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Terpopuler: 12 Pengusaha Investasi Rp 20 T di IKN, Modus Pengadaan Fiktif Eks Direktur Pos Indonesia

Berita-berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari Jokowi mengungkapkan sejumlah nama pengusaha dalam negeri yang berinvestasi di IKN.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

1 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

1 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

Pemerintah beri tenggat pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Selama konflik begini kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD.


Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.079.000 per Gram

1 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.079.000 per Gram

Harga emas Antam naik ke level Rp 1.079.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 23 September 2023


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

1 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto PDIP Sebut Pengumuman Cawapres Ganjar Tinggal Tunggu Momentum

Hasto PDIP menyatakan bacawapres pendamping Ganjar Pranowo sudah dikaji secara mendalam dan tinggal menunggu momentum untuk diumumkan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

2 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

2 hari lalu

Ilustrasi uang elektronik. Pexels/Karolina Grabowska
Kinerja Keuangan Digital Kuat, Gubernur BI: Transaksi Uang Elektronik Agustus Capai Rp 38,51 T

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.


Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

2 hari lalu

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi

Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi Beserta Infrastruktur Pendukung