Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers

image-gnews
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kabar tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan media ke Dewan Pers mencuat. Ini membuat sebagian media menganggap tak perlu diverifikasi oleh Dewan Pers, benarkah begitu?

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengklarifikasi hal ini. Dia menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. 

"Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers," ujar Ninik dalam keterangan resminya, Senin, 27 Februari 2023.

Setiap perusahaan pers, lanjut dia, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers. 

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

"Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda," kata Ninik.

Pelaksanaan tugas mendata perusahaan pers, ujar dia, ditujukan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

"Pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada," beber Ninik.

Ketentuan mengenai pendataan perusahaan pers ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. Namun, Ninik menegaskan Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan pers untuk didata atau ikut verifikasi media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan pendataan perusahaan pers bertujuan untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif

"Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan," ujar Ninik.

Hal ini kemudian membuat wartawan tidak bisa menjalankan tugas dengan profesional. Sebab, penghasilan wartawan tergantung seberapa besar dia meraih iklan atau tambahan penghasilan.

"Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," tuturnya.

Pilihan EditorHari Kebebasan Pers Dunia, AJI Jakarta Desak Usut Kekerasan Terhadap Wartawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

1 hari lalu

Reda Manthovani. instagram/kejati_dkijakarta's
Maraknya Kekerasan Terhadap Wartawan, Kejaksaan Agung Akan Beri Atensi dan Perlindungan Hukum

Kejaksaan Agung akan memberi perlindungan hukum dan atensi terhadap wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi.


AMSI Gelar Seminar Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

2 hari lalu

data
AMSI Gelar Seminar Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

Seminar yang digelar AMSI diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai kalangan.


Ketua DPRD Jambi Mendorong Media Menjadi Pilar Demokrasi

7 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memaparkan pentingnya peran media sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, di gedung Tempo Media, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2024.
Ketua DPRD Jambi Mendorong Media Menjadi Pilar Demokrasi

Media memiliki peran besar sebagai pemantau yang akan melakukan check and balance kepada pemerintah.


Pemadaman Internet Global Picu Kekacauan di Amerika Serikat, Eropa, Asia hingga Australia

7 hari lalu

Bisnis dan institusi telah terganggu oleh pemadaman TI besar-besaran yang juga berdampak pada bandara-bandara di AS, Inggris, Spanyol, Belanda, Perancis, Jerman dan Malaysia [Tom Westbrook/Reuters]
Pemadaman Internet Global Picu Kekacauan di Amerika Serikat, Eropa, Asia hingga Australia

Keamanan Siber Nasional Australia mengatakan 'tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa pemadaman internet ini adalah insiden keamanan siber'.


164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

19 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

Dewan Pers menyatakan tak bisa menindak 164 wartawan yang bermain judi online.


Dewan Pers Ingatkan Pers Tidak Boleh Beritakan Ruang Pribadi Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

20 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dewan Pers Ingatkan Pers Tidak Boleh Beritakan Ruang Pribadi Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Dewan Pers mengatakan pengembangan berita di kasus Hasyim Asy'ari yang mengulik masalah pribadi korban berlebihan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

21 hari lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

21 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.


Aturan Diperketat, Warga Spanyol Tak Lagi Leluasa Akses Konten Porno

21 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Aturan Diperketat, Warga Spanyol Tak Lagi Leluasa Akses Konten Porno

Aplikasi Cartera Digital Beta akan meminta nomor identitas bagi warga Spanyol yang ingin lihat konten porno


Sederet Fakta Dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Jabatannya

22 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Sederet Fakta Dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Jabatannya

Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat oleh DKPP karena terbukti lakukan pelecehan. Berikut fakta-faktanya.