Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Perusahaan Media Tak Perlu Diverifikasi? Begini Kata Dewan Pers

image-gnews
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kabar tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan media ke Dewan Pers mencuat. Ini membuat sebagian media menganggap tak perlu diverifikasi oleh Dewan Pers, benarkah begitu?

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengklarifikasi hal ini. Dia menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. 

"Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers," ujar Ninik dalam keterangan resminya, Senin, 27 Februari 2023.

Setiap perusahaan pers, lanjut dia, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers. 

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

"Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda," kata Ninik.

Pelaksanaan tugas mendata perusahaan pers, ujar dia, ditujukan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

"Pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada," beber Ninik.

Ketentuan mengenai pendataan perusahaan pers ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. Namun, Ninik menegaskan Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan pers untuk didata atau ikut verifikasi media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan pendataan perusahaan pers bertujuan untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif

"Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan," ujar Ninik.

Hal ini kemudian membuat wartawan tidak bisa menjalankan tugas dengan profesional. Sebab, penghasilan wartawan tergantung seberapa besar dia meraih iklan atau tambahan penghasilan.

"Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas," tuturnya.

Pilihan EditorHari Kebebasan Pers Dunia, AJI Jakarta Desak Usut Kekerasan Terhadap Wartawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

3 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

4 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


Dubes Djauhari: Kerja Sama Media Perkuat Hubungan Indonesia-Cina

5 hari lalu

Duta Besar RI untuk Cina Djauhari Oratmangun. Kredit: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Dubes Djauhari: Kerja Sama Media Perkuat Hubungan Indonesia-Cina

Media di Indonesia dan Cina memiliki peranan penting dalam penguatan hubungan antara kedua negara melalui pendekatan antara masyarakat


Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

6 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) mengklaim pihak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja yang mendirikan serikat pekerja.


Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

7 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999


AMSI Awards 2024: 11 Media Dapat Penghargaan, Tempo Menangkan Dua Kategori

8 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali memberikan penghargaan AMSI Awards kepada media-media terbaik tahun ini. AMSI Awards merupakan inisiasi AMSI bersama stakeholder media digital untuk mendorong kemajuan industri media di indonesia.
AMSI Awards 2024: 11 Media Dapat Penghargaan, Tempo Menangkan Dua Kategori

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberi penghargaan kepada 11 media dalam AMSI Awards 2024. Tempo mendapat dua penghargaan.


11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

12 hari lalu

Dewan Pers. ANTARA
11 Nama Komite Publisher Rights, Apa yang Menjadi Tugas-tugasnya?

Dewan Pers mengumumkan kesebelas nama anggota komite publisher rights. Apa tugas Komite Publisher Rights yang dibentuk berdasar mandat presiden.


Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

12 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.


Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

12 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan jurnalis untuk mundur dari profesinya jika jadi tim sukses pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

14 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Dewan Pers meminta segera penyelidikan internal untuk memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban saat meliput demo pada 22 Agustus 2024.