TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Teman-teman barangkali tak pernah luput melakukan peliputan dan pemberitaan tentang fenomena ketakadilan di masyarakat, meski jurnalis seringkali melupakan hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang sesungguhnya juga dijamin undang-undang,” kata Ninik dalam peluncuran Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) bertema Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Kantor Themis Indonesia pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Hal itu ia katakan mengingat terbentuknya SPCI mampu meningkatkan kepedulian dan kesadaran soal hak-hak para pekerja media. “Sayangnya, tema dan subjek pemberitaan yang pro dan kritis pada isu-isu kesejahteraan dan keadilan sosial kadang berbanding terbalik dengan kondisi insan pers itu sendiri,” kata Ninik.
Menurut Ninik, terbentuknya serikat pekerja di antara jurnalis menjadi wadah sebagai pengingat insan pers bahwa media merupakan bagian keberlangsungan relaksi, interaksi, dan transportasi sosial. “Maka tema dan subjek berkembang tak hanya berkembang dengan persoalan sosial ekonomi politik dan budaya melainkan isu lainnya yang sering kali dilupakan bahwa ini merupakan pelanggaran HAM,” kata Ninik.
Karyawan CNN Indonesia telah mendirikan serikat pekerja dan resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pencatatan serikat pekerja ini tertuang dalam surat nomor e-0224/KT.03.01 yang ditandatangani Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim.
Serikat pekerja CNN Indonesia yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024. Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan, kehadiran serikat pekerja ini sebagai wadah bagi karyawan CNN Indonesia untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak para pekerja CNN Indonesia.
SPCI dibentuk atas kesadaran bahwa karyawan yang bekerja sebagai jurnalis dan pekerja media di CNN Indonesia adalah juga buruh. Kehadiran serikat pekerja CNN Indonesia ini juga melindungi hak-hak pekerja di tengah kondisi industri media massa yang sedang terdisrupsi.
Pilihan editor: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Buka Autogate Penumpang Usia 6 Tahun