Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Kemenperin Yakin Smelter di Indonesia Siap Produksi

image-gnews
Tambang Bauksit. ANTARA
Tambang Bauksit. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menanggapi soal pelarangan ekspor bijih bauksit. Ia menepis bahwa bahwa smelter di Tanah Air belum mampu memproduksi bijih bauksit agar mendapatkan nilai tambah. Menurutnya Indonesia siap mengolah sendiri bahan baku menjadi alumina dan alumunium.

"Inalum (PT Indonesia Asahan Aluminium) ada kira-kira (kapasitas) 290 ribu ton di Asahan sana dan akan nambah yang lebih besar lagi. Alumina di Kalimantan juga ada dan mau nambah lagi," ujarnya saat ditemui Tempo di Tangerang pada Kamis, 12 Januari 2023.

Adapun Presiden Jokowi resmi mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Jokowi menyebut larangan ini akan diterapkan bersamaan dengan upaya mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Luhut Bicara OTT KPK, Tol Trans Sumatera hingga Cuaca Ekstrem

Larangan ekspor bijih bauksit diumumkan Jokowi dua tahun setelah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020.  Jokowi mengklaim kebijakan ini sudah meningkatkan nilai ekspor nikel. Semula Rp 17 triliun atau setara US$ 1,1 juta pada akhir 2014, melonjak jadi Rp 326 triliun atau setara US$ 20,9 juta pada 2021 alias meningkat 19 kali lipat. Jokowi memperkirakan akhir tahun ini ekspor nikel akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari US$ 30 miliar.

Ia berujar apabila produk yang dihasilkan semakin hilir, nilai tambah yang akan terserap di dalam negeri akan luar biasa. Bijih bauksit, tuturnya, bisa dikembangkan untuk sejumlah industri, seperti otomotif dan konstruksi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai hilirisasi bauksit akan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah ihwal kapasitas smelter yang masih sangat terbatas.  

Namun, menurutnya larangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter. Baik yang dilakukan oleh setiap perusahaan maupun oleh kosorsium perusahaan dan joint venture dengan investor smelter. Karena itu, Fahmy menyarankan agar pemerintah harus memberikan insentif fiskal berupa tax holiday, tax allowances, dan bebas pajak impor untuk peralatan smelter.

Di sisi lain, Fahmy menyebut larangan ekspor bauksit dalam jangka pendek akan menurunkan pendapatan ekspor hingga Rp 21 triliun per tahun. Tetapi dalam jangka panjangnya, seiring meningkatnya nilai tambah dari hasil hilirisasi dan produk turunan bauksit, pendapatan Indonesia bisa meningkat hingga Rp 62 triliun per tahun.

Baca JugaTak Gentar Setelah Kalah di WTO, Ini Deretan Ekspor Bahan Mentah yang Disetop Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

39 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

11 jam lalu

Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, Berfoto bersama pada acara
LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

LPEI atau Indonesia Eximbank meningkatkan ekspor produk dan komoditas Indonesia ke negara-negara non-tradisional, khususnya di Benua Afrika.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.