Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Massal 1.300 Karyawan, Begini Kilas Balik Berdirinya GoTo Hasil Merger Gojek dan Tokopedia

image-gnews
Keputusan Telkomsel membeli saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menjadi sorotan setelah induk usahanya, PT Telkom Tbk, melaporkan kerugian yang belum direalisasi sebesar Rp 881 miliar akibat aksi tersebut
Keputusan Telkomsel membeli saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menjadi sorotan setelah induk usahanya, PT Telkom Tbk, melaporkan kerugian yang belum direalisasi sebesar Rp 881 miliar akibat aksi tersebut
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. baru saja mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada 1.300 karyawan atau 12 persen dari tenaga kerjanya. Pemangkasan dilakukan di seluruh negara operasional GoTo, yakni Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India.

PHK massal GoTo disebut sebagai langkah terakhir yang dilakukan setelah sejumlah efisiensi dilakukan perusahaan sejak awal tahun. Adapun latar belakang dilepasnya karyawan-karyawan itu adalah kondisi makro ekonomi global telah berdampak signifikan pada GoTo.

"Seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan," dikutip dari pernyataan resmi perusahaan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 November 2022.

Baca: GoTo PHK Massal Karyawan, Ini Cerita Karyawan Perusahaan: Dulu Jor-joran Rekrut Lulusan Luar Negeri 

Kilas Balik Berdirinya GoTo

Mengutip dari berbagai sumber, GoTo merupakan hasil dari merger dua perusahaan unicorn, yakni Gojek dan Tokopedia. GoTo resmi terbentuk pada 17 Mei 2021. Itu sejatinya merupakan proses akuisisi Tokopedia oleh Gojek sebagai anak perusahaan. Setelah merger, Gojek lalu merubah nama perusahaannya dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia.

Direktur GoTo terdiri dari Garibaldi Thohir sebagai Komisaris utama, William Tanuwijaya sebagai Komisaris & Co-Founder, Wishnutama Kusubandio sebagai Komisaris, Caesar Sengupta sebagai Komisaris, Robert Holmes Swan sebagai Komisaris Independen, dan Dirk Van den Berghe sebagai Komisaris Independen.

Seperti bisa ditebak, nama GoTo merupakan akronim dari Gojek dan Tokopedia. Co-founder dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan GoTo juga punya kepanjangan lain, yakni gotong-royong sebagai bentuk semangat di balik persatuan dua perusahaan. Tujuan dibentuknya Grup GoTo adalah untuk menciptakan platform pertama di Asia Tenggara, yang menghadirkan tiga layanan penting dalam satu ekosistem.

Kedua perusahaan Gojek dan Tokopedia tersebut menjadi sebuah unicorn yang memiliki valuasi tak kurang dari US$ 1 miliar. Setelah menjadi GoTo, statusnya naik kelas dari unicorn menjadi perusahaan decacorn.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut prospektus perusahaan, GoTo membagi pemegang saham perusahaan ke dalam struktur dual-class voting, yakni pemegang Saham Dengan Hak Suara Multipel (SDHSM) atau multiple voting shares (MVS) dan non-SDHSM.

Pemegang saham pengendali GoTo terdiri dari empat orang, yaitu Komisaris GoTo William Tanuwijaya dengan total hak suara 14,56 persen dan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto dengan total hak suara 1,38 persen.Kemudian. Pemegang SDHSM GoTo adalah Chief Executive Officer (CEO) GoTo Andre Soelistyo dengan hak suara 7,74 persen atau 0,83 persen kepemilikan (baik Saham Seri A dan B), Direktur GoTo Kevin Bryan Aluwi dengan hak suara 3,92 persen.

Mengutip laman resminya, GoTo memiliki misi "mendorong kemajuan" dengan menawarkan infrastruktur teknologi dan solusi untuk semua orang dalam mengakses dan berkembang dalam ekonomi digital. GoTo menjadi salah satu perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) per April 2022 lalu

GoTo bergerak di layanan e-commerce, on-demand, layanan keuangan dan pembayaran. Ekosistem GoTo terdiri dari layanan transportasi on-demand, e-commerce, pengiriman makanan dan bahan makanan, logistik dan pemenuhan, serta layanan keuangan dan pembayaran melalui platform Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial.

HATTA MUARABAGJA I SDA

Baca juga: Saham GoTo Melonjak Usai Pengumuman PHK Massal, Bagaimana Proyeksi Pekan Depan?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

1 hari lalu

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.


4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

1 hari lalu

Ilustrasi fashion item musim panas. Freepik.com
4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

Musim kemarau saat ini menyebabkan suhu menjadi lebih panas. Simak 5 tips memilih baju yang anti gerah.


Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pintu gerbang masuk ke pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu yang beroperasi sejak 1994 tersebut terpaksa merumahkan lebih dari 200 pegawainya. TEMPO/Prima mulia
Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

4 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

4 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

5 hari lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

5 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

5 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.