TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis, Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai. “Target penyelesaiannya secepatnya, reformasi sekarang juga sudah banyak disesuaikan berdasarkan masukan masyarakat,” ujarnya saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Rencana penyelesaian ini sudah dibawa dalam rapat pimpinan yang digelar Menteri Keuangan dengan beberapa pejabat di Kementerian, termasuk Bea Cukai. Salah satu penyelesaiannya di antaranya adalah identifikasi kebijakan. Menurut dia ada yang perlu disesuaikan atau disempurnakan karena ada perubahan dinamika di masyarakat. Ini berlaku untuk beberapa kebijakan seperti misalnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Namun menurut dia tetap butuh waktu untuk mengidentifikasi. “Jangan-jangan tidak perlu diubah, hanya butuh juknis (petunjuk teknis), atau malah ditingkatkan menjadi PP (Peraturan Pemerintah),” ujarnya.
Di level sistem, menurut dia ada kebutuhan penguatan sistem yang diharapkan lebih memperlancar kerja pengawasan di lapangan.
Selain itu, Standar Operasional Prosedur atau SOP diharapkan bisa lebih ringkas, sederhana dan mudah. Dari sisi Sumber Daya Manusia, Prastowo mengatakan penguatan di lapangan juga didukung dengan pedoman teknis yang baik agar petugas bisa lebih mudah dalam mencari rujukan informasi dan mengambil keputusan.
Semua akan disempurnakan dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Detailnya nanti kita tunggu saat selesai,” ujarnya.
Ia juga merespons Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan ikut turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan. Menurut dia, masalah kepabeanan bukan hanya menjadi tugas Bea Cukai tapi juga antar Kementerian dan Lembaga. Ada beberapa regulasi yang melibatkan Kementerian lain.
Kehadiran Jokowi dalam membantu masalah bea cukai diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah ini.
Pilihan Editor: Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor