Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024. Sementara itu, pemerintah menetapkan usaha mikro dan kecil (UMK) mendapatkan tambahan waktu hingga 17 Oktober 2026.

Airlangga menyampaikan hal itu usai Rapat Internal Percepatan Kewajiban Sertifikasi Halal dan Perkembangan RPP Jaminan Produk Halal di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

"Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal belum mencapai target di mana masih banyak produk UMK yang belum tersertifikasi," kata Airlangga dalam keterangan resmi pada Rabu. 

Per 15 Mei 2024, penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sejak 2019 untuk semua jenis produk baru mencapai 4.418.343 produk. Padahal, targetnya adalah 10 juta produk. Artinya, baru 44,18 persen realisasinya. Total jumlah UMK yang ada di Indonesia diperkirakan sekitar 28 juta unit usaha.

Selanjutnya: “Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memutuskan untuk UMKM makanan...."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

11 jam lalu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (dua dari kiri) meninjau UMKM eksportir furnitur, PT Mulya Abadi Indocarpentry di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

Mendag Budi Santoso mengemukakan sederet strategi untuk melaksanakan tiga program utama Kementerian Perdagangan selama lima tahun mendatang.


Airlangga Bahas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025, Sisa Tahun Gunakan Anggaran Lama

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Bahas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025, Sisa Tahun Gunakan Anggaran Lama

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengundang Wamenkeu Suahasil Nazara serta Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.


Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

16 jam lalu

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi


Tumbuh 20,8 Persen, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024

18 jam lalu

Bank Mandiri meluncurkan tampilan baru aplikasi Livin' by Mandiri. Dok. Bank Mandiri
Tumbuh 20,8 Persen, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp 1.590 triliun di kuartal III 2024.


Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

19 jam lalu

Dody Hanggodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk secara serius membangun Giant Sea Wall (GSW). Proyek tanggul raksasa ini direncanakan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur.


Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

21 jam lalu

Ketua Bapillu Partai Golkar Maman Abdurahman menyampaikan tanggapannya ihwal hak angket DPR RI, di Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menteri UMKM: Penghapusan Utang Tidak Berlaku untuk Semua Petani dan Nelayan, Kriteria Sedang Dibahas

Jadi jangan sampai diasumsikan penghapusan utang berlaku untuk seluruh pelaku UMKM atau pun petani.


Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

21 jam lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Prabowo akan Putihkan Utang Petani-Nelayan, HKTI: Ke Depan Pembiayaan Harus Teliti

HKTI mendukung rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan memutihkan utang petani, nelayan, dan UMKM.


Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

22 jam lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Petani-Nelayan Dapat Ajukan Kredit setelah Pemutihan Utang, Kemenkop Usul Lewat Koperasi

Petani, nelayan, dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan setelah pengampunan utang.


PHRI: Biaya Sertifikasi Halal Mahal dan Ribet, Sanksi Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Suasana pelayanan sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang juga mengatur bahwa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal selama lima tahun yang dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Setelahnya, maka kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
PHRI: Biaya Sertifikasi Halal Mahal dan Ribet, Sanksi Sebaiknya Tidak Diterapkan

Pemerintah perlu memperhatikan kemampuan pelaku usaha terkait biaya sertifikasi halal yang terbilang mahal.


5 Tips Sukses untuk UMKM yang Ingin Ekspansi Bisnis ke Asia

1 hari lalu

Foto ilustrasi. 5 Tips Sukses untuk UMKM Ekspansi ke Asia. Dok. Bank Mandiri
5 Tips Sukses untuk UMKM yang Ingin Ekspansi Bisnis ke Asia

Dengan persiapan matang, strategi yang tepat, dan dukungan solusi keuangan seperti Transfer Valas dari Livin' by Mandiri, UMKM dapat menjalankan transaksi internasional dengan cepat, efisien, dan aman.