Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut pihaknya enggan berandai-andai soal dilibatkan dalam rencana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat atau Ormas berbasis keagamaan oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan  Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

"Selama ini tidak ada informasi dan pembicaraan soal tambang. Muhammadiyah tidak akan berandai-andai," kata Abdul Mu'ti dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dia menyebut jika memang ada pembagian soal izin tambang dan Muhammadiyah diberikan, pihaknya tidak bisa memutuskan menerima atau tidak.

"Harus dibahas dulu di level pimpinan semua keputusan," ujarnya.

Rencana pembagian IUP untuk ormas keagamaan hingga kini masih digodok pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik. Terlebih, kata dia, ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.

"Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola professional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bahlil tidak ada spesialisasi ormas dalam bidang pertambangan. Hal itu juga terjadi pada perusahaan pertambangan yang selama ini mengelola IUP, perusahaan pemegang biasanya menggandeng kontraktor.

"Jadi, ya, mbok kita bijaksana. Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, Muhammadiyah, NU, terus siapa?" kata Bahlil.

DESTY LUTHFIANI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

55 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

13 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

13 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.


Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Ini 6 Ormas Keagamaan yang Menolak

14 jam lalu

Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Ini 6 Ormas Keagamaan yang Menolak

Jika Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang, kata dia, pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.


Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

17 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

23 jam lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan.


Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 25 Juli 2024, dimulai dari Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin tambang.


Hasil Survei PPIM UIN Jakarta: Sikap Umat Islam Mendua soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

1 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Hasil Survei PPIM UIN Jakarta: Sikap Umat Islam Mendua soal Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Hasil Survei PPIM UIN Jakarta menemukan bahwa sikap umat Islam mendua soal kebijakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan.