Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Serah terima jabatan Kepala BKPM dari Tom Lembong kepada Bahlil Lahadalila, 23 Oktober 2019. (X/tomlembong)
Serah terima jabatan Kepala BKPM dari Tom Lembong kepada Bahlil Lahadalila, 23 Oktober 2019. (X/tomlembong)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, yang mengaku sebagai junior Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyatakan turut prihatin terhadap kasus dugaan korupsi  impor gula yang menyeret mantan menteri perdagangan itu.

"Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan Kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tom Lembong dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dalam impor gula ketika menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

Selepas dari Mendag, Tom Lembong ditunjuk oleh Presiden Jokowi jadi Kepala BKPM sampai 2019 dan digantikan oleh Bahlil.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya intervensi, Bahlil meminta masyarakat untuk percaya pada aparat penegak hukum.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku tidak mengetahui soal Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula. Bahlil meminta agar kasus ini diselesaikan melalui proses hukum yang baik.

"Saya sendiri tidak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di (Kementerian) Perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja," kata Bahlil.

Sebelum menjabat sebagai Menteri ESDM pada 2024, Bahlil ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BKPM pada periode 2019-2024.

Sebelum Bahlil, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong lebih dahulu menjabat Kepala BKPM periode 2016-2019. Sebelum Kabinet Indonesia Maju mengalami reshuffle, Tom Lembong terlebih dahulu menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Tom Lembong dan Bahlil Saling Sindir

Tom Lembong pernah mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi karena menurut dia terobsesi pada nikel dan mobil listrik yang membuat sektor lain terbengkalai. Sementara itu, peluang kerja di industri nikel, pabrik baterai, dan mobil listrik lebih sedikit karena merupakan sektor padat modal, bukan padat karya. 

“Padahal, lapangan kerja yang peluangnya besar adalah sektor jasa, di samping pertanian, perikanan, dan manufaktur,” ujar Tom, pada 6 Desember 2023.

Bahlil menanggapi bahwa pemerintah optimistis hilirisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan nilai tambah, dan mendorong kedaulatan negara. Ia pun menampik hilirisasi hanya berfokus di nikel.

"Jadi, pikirannya jangan sempit gitu, loh. Saya kadang-kadang bingung ketika orang berpandangan hilirisasi itu hanya bagian satu produk, seperti ekosistem baterai mobil listrik, itu kan cuma satu bagian saja,” ucap Bahlil, pada 7 Desember 2023.

Baterai lithium ferro-phosphate (LFP) 

Tom Lembong mengkritik kebijakan hilirisasi nikel Presiden Jokowi yang dinilainya terobsesi pada nikel, tetapi tidak berorientasi pada pasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah kemarin melihat harga nikel bagus, permintaan tinggi karena semua baterai mobil listrik pakai nikel,” ujar Tom, pada 6 Desember 2023 lalu.

Menurut Tom, industri akan mencari bahan baku lain ketika bahan baku nikel mahal dan pasokannya tidak stabil, seperti produksi Tesla, mobil listrik Elon Musk yang beralih menggunakan baterai LFP. 

Pernyataan Tom tersebut ditanggapi oleh Bahlil yang menilai nikel masih digunakan produsen untuk membuat baterai kendaraan listrik karena kualitasnya lebih baik daripada baterai LFP. Bahlil juga membantah klaim mobil Tesla sudah beralih sepenuhnya ke LFP.

“Jadi, jangan omon-omon saja. Bahaya ini negara kalau dibuat begini,” kata Bahlil, pada 24 Januari 2024.

IKN

Bahlil menyebut Tom Lembong, jangan asal bunyi tentang investasi IKN. Sebab, Tom mengatakan investasi di IKN tidak realistis dan menantang pemerintah menjabarkan nilai investasi setiap investor.

"Sahabat saya ini kadang-kadang halusinasi tingkat tinggi," kata Bahlil, pada 24 Januari 2024.

Bahlil mengatakan, investasi swasta sudah terealisasi, seperti Konsorsium Nusantara yang telah menggelontorkan dana sekitar Rp 20-25 triliun. Namun, Bahlil mengatakan, rincian investasi dari setiap perusahaan dalam konsorsium tersebut tidak bisa dipublikasikan.

Sebelumnya, Tom Lembong menulis cuitan di akun X, @PakarINTElek, “Saya tantang kalau memang benar Agung Sedayu, Marriot, Mayapada, dan lain-lain (investasi), mana angkanya?”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

RACHEL FARAHDIBA R  | DINDA SHABRINA | AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor Presiden Prabowo ke KTT APEC dan G20, Gibran Jalankan Tugas sebagai Kepala Pemerintahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

3 jam lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

4 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.


Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

4 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.


Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

4 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.


Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

5 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yakin tambahan saham 10 persen dari PT Freeport Indonesia (PTFI) berpotensi diperoleh secara gratis oleh Indonesia.


Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

5 jam lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.


Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

5 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong


KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

6 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.


LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

6 jam lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.