TEMPO.CO, Solo - Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Solo akan memulai pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan itu menyasar semua penduduk di Kota Bengawan tersebut tanpa terkecuali.
"Pendataan ini akan 100 persen. Jadi semua akan kami data, baik itu yang ber-
KTP atau ber-KK (kartu keluarga) Solo maupun yang tidak (ber-KTP dan ber-KK Solo), tapi tinggal di Solo. Tidak akan ada yang terlewat," ujar Kepala BPS Kota Solo, Totok Tavirijanto kepada awak media seusai pembukaan Rapat Koodinasi Tingkat Kota Solo di Hotel The Sunan Solo, Rabu, 21 September 2022.
Totok menyebutkan, berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2022, jumlah penduduk di
Kota Solo sekitar 522 ribu orang. "Tentunya sekarang (jumlahnya) sudah berkembang," katanya.
Adapun untuk pendataan Resosek 2022, BPS menerjunkan 797 petugas. Dalam melaksanakan tugasnya, petugas pendataan itu akan dibantu juga oleh koordinator lapangan.
Menurut Totok, kendala yang dimungkinkan terjadi di lapangan saat pendataan bisa terkait kesediaan warga untuk menerima kedatangan tim pendataan tersebut. Guna mengantisipasi kendala yang ada, melalui rapat koordinasi itu pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemangku wilayah yaitu pihak kecamatan dan kelurahan.
"Harapannya dengan adanya koordinasi ini dapat mengatasi kendala yang ditemui di lapangan, warga bisa welcome, termasuk bersedia memberikan data dengan jujur," tuturnya.
Totok menjelaskan Resosek akan menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu diharapkan akan menjawab permasalahan yang kerap muncul terkait data yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pemerintah itu.
"Karena selama ini kan data terpisah-pisah. Masing-masing kementerian, dinas, memiliki data sendiri-sendiri sesuai kebutuhan mereka," kata Totok.
Totok tidak menampik kerap muncul persoalan ketika ada program intervensi dari pemerintah untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Dari irisan data sering terjadi data itu tidak sesuai, ada warga yang seharusnya dapat bantuan jadinya tidak dapat, demikian sebaliknya, warga yang tidak masuk kriteria penerima justru dapat. Adapun tujuan pendataan ini untuk mempersatukan, satu data, untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi cukup satu data saja," ucap dia.
Pendataan Resosek, lanjut dia, akan mencakup beberapa tahap. Tahun ini merupakan pelaksanaan pendataan. Kemudian tahun 2023 awal adalah tahap pengolahan data.
"Setelah pengolahan data nantinya akan ada Forum Komunikasi Publik jadi data itu nanti akan disampaikan ke masyarakat dulu setelah itu pertengahan tahun depan selesai," katanya.
Adapun rapat koordinasi yang dilangsungkan Rabu itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani. Menurut Ahyani, data dari Resosek dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Solo dalam pelaksanaan program-program intervensi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"Datanya tidak hanya kaitannya dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan pemerintah tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat, yang arahnya ke kegiatan yang akan meningkatkan kapasitas atau kompetensinya. Dengan satu data itu nantinya dapat lebih tepat sasaran," kata Ahyani.
SEPTHIA RYANTHIE
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini