PPATK masih menyelidiki jejak dana yang mungkin mengalir ke pihak-pihak lain. “Kami harus mengupdate terus perkembangan dari kasus ini,” kata Ivan.
Selain ke pemilik platform investasi ilegal, penelusuran PPATK menemukan aliran dana ke pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar dan pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar. “PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur atau balita,” kata Ivan.
Baru-baru ini PPATK membekukan sementara 29 rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal senilai Rp 7,2 miliar. Ini menambah deretan jumlah rekening yang dibekukan lembaga tersebut menjadi 150 rekening. Total uang di seratusan rekening itu mencapai Rp 361,2 miliar.
PPATK berwenang menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja. PPATK akan berkoordinasi serta melaporkannya kepada penegak hukum atas temuan transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang berkaitan dengan investasi ilegal itu.
Baca: IKN Pindah ke Kaltim, Pemerintah Pastikan Aset Negara di DKI Akan Dioptimalisasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.