TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa aset negara yang ditinggalkan saat pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dioptimalisasi. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Purnama T. Sianturi, menyatakan, tak tertutup kemungkinan aset negara berupa gedung nantinya akan disewa atau dikelola oleh swasta.
Dengan begitu, kata Purnawa, aset yang ditinggalkan di Jakarta tetap bisa memberi pemasukan ke negara. “Sehingga aset tersebut juga akan memberikan kontribusi dalam penerimaan negara,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 18 Maret 2022.
Namun ia menyatakan pemerintah belum mendetailkan aset negara apa saja yang akan ditinggalkan dan bagaimana perhitungan optimalisasi tersebut. Sebab, hal tersebut masih menunggu kepastian waktu pemindahan kementerian atau lembaga negara ke IKN.
“Secara jumlah belum bisa kita tentukan. Tetapi yang prinsip adalah bahwa aset-aset yang ditinggal di ibu kota akan dilakukan optimalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono berharap penganggaran, mekanisme pembangunan, dan juga kerja sama pembangunan serta pengelolaan arang milik negara hasil pembangunan dilakukan sesuai dengan hukumvdan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain dengan Kementerian Keuangan, kata Bambang, Otorita IKN juga telah dan sedang dalam proses berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan seluruh Instansi dan kementerian/lembaga terkait dalam pembangunan ibu kota baru tersebut.
Bambang menjelaskan, pada tahap awal hingga tahun 2024, pembangunan infrastruktur fisik akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dan Otorita IKN secara bertahap. Pembangunan melakukan fungsi koordinasi melalui Tim Transisi maupun organ Otorita IKN seiring pembentukannya dari waktu ke waktu.
"Dengan demikian mekanisme anggarannya pun perlu dipastikan tidak akan tumpang-tindih atau terlewat diperhitungkan," ucap Bambang dalam keterangan tertulis.