Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala PPATK: Pemilik Binomo Tak Hanya Satu Entitas dan Berbendera Asing

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana memastikan pemilik platform investasi ilegal Binomo yang diduga berada di Kepulauan Karibia tak hanya terdiri atas satu entitas.

“Kami analisis ada beberapa entitas berbeda dan ada pula yang terkait,” ujar Ivan saat dihubungi melalui pesan pendek, Jumat, 18 Maret 2022.

Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, juga menemukan pemilik Binomo merupakan entitas berbendera asing. Artinya, Binomo bukan milik warga negara Indonesia atau perusahaan yang didirikan di Tanah Air.

PPATK sebelumnya mengendus ada praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus investasi ilegal. PPATK pun berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain untuk memeriksa aliran dana itu.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan FIU, ditemukan dana keluar negeri mengalir dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss. Penerimanya adalah pemilik platform Binomo yang berada di Kepulauan Karibia.

Total dana yang masuk ke rekening tersebut selama periode September 2020 hingga Desember 2021 menembus 7,9 juta Euro. Dana ini kemudian ditransfer kembali. Penerima akhirnya merupakan entitas pengelola sejumlah situs judi online yang terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Video Pilihan


Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dari 6 Nama Berbeda, Ini Respons OJK

18 jam lalu

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Punya 256 Rekening dari 6 Nama Berbeda, Ini Respons OJK

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan memiliki sejumlah rekening dengan enam nama yang berbeda.


Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?

PPATK berhasil menemukan mutasi rekening berjumlah besar hingga Rp 86 miliar dari Rihana Rihani. Ke mana saja aliran dana itu?


PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang Triliunan, Bareskrim Masih Fokus pada Penistaan Agama dan Hoaks

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang Triliunan, Bareskrim Masih Fokus pada Penistaan Agama dan Hoaks

Bareskrim menyatakan belum menelusuri temuan PPATK soal adanya dugaan penipuan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.


Selain Pasal Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam Pasal Menyebarkan Hoaks

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, seusai diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI, pada Selasa dinihari, 4 Juli 2023. Panji menyatakan dicecar 30 pertanyaan setelah dilaporkan melakukan penistaan agama. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Selain Pasal Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam Pasal Menyebarkan Hoaks

Panji Gumilang bakal dijerat dengan pasal tambahan UU ITE karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.


Modus Penipuan iPhone yang Digunakan Si Kembar Rihana Rihani, Apa Itu Skema Ponzi?

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Modus Penipuan iPhone yang Digunakan Si Kembar Rihana Rihani, Apa Itu Skema Ponzi?

Ini modus penipuan iPhone si kembar rihana rihani untuk menipu para korban hingga kerugian Rp 35 miliar. Penipuan gunakan skema ponzi, apakah itu?


Kompolnas Minta Polri Periksa Asal-usul Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto

1 hari lalu

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Dok. Polres Kotabaru
Kompolnas Minta Polri Periksa Asal-usul Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan Kompolnas selalu pengawas akan menyurati internal Polri sejauh mana penanganan AKBP Tri Suhartanto.


Kakak Ipar Rihana dan Rihani yang Polisi juga Kena Tipu

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kakak Ipar Rihana dan Rihani yang Polisi juga Kena Tipu

Tersangka penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, diketahui memiliki kakak ipar yang berprofesi sebagai anggota kepolisian.


Mutasi Rekening Rihana dan Rihani Rp86 Miliar, Polisi akan Koordinasi dengan PPATK

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mutasi Rekening Rihana dan Rihani Rp86 Miliar, Polisi akan Koordinasi dengan PPATK

Para korban penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani meminta uang yang dibawa kabur untuk dikembalikan


PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan, Ada Indikasi Penipuan

1 hari lalu

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang Senilai Triliunan, Ada Indikasi Penipuan

Sumber duit Panji Gumilang dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan, serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).


Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Panji Gumilang Gunakan Enam Nama Berbeda

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, seusai diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI, pada Selasa dinihari, 4 Juli 2023. Panji menyatakan dicecar 30 pertanyaan setelah dilaporkan melakukan penistaan agama. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Panji Gumilang Gunakan Enam Nama Berbeda

Mahfud Md mengatakan 256 rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menggunakan enam nama berbeda.