4. Jusuf Hamka Bakal Tambah Pinjaman Baru dari Bank Syariah Rp 1,5 Triliun
Jusuf Hamka menegaskan bakal tetap menggunakan produk keuangan perbankan syariah. Hal itu disampaikan meskipun ia menyayangkan ada praktik oleh oknum di bank-bank tersebut yang tak sesuai dengan harapannya.
Perusahaannya, kata Jusuf, hingga kini masih memiliki ruang untuk dapat terus meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan modal usaha dari bank syariah. Bahkan perusahaannya berencana menambah pinjaman baru sekitar Rp 1,5 triliun lagi untuk menyelesaikan salah satu proyek.
"Rencananya dengan Bank BSI. BSI lebih manusiawi dan benar serius kesyariahan. Ticket size pinjaman Rp 1,5 triliun," katanya, Selasa, 27 Juli 2021. "Harus tahun ini, kami ambil karena mau selesaikan tahun ini."
Simak lebih jauh tentang Jusuf Hamka di sini.
5. Gugatan PKPU terhadap Pan Brothers Ditolak Pengadilan, Apa Sebabnya?
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kepada PT Pan Brothers Tbk. Putusan pengadilan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dalam sidang yang digelar pada hari Senin, 26 Juli 2021.
"Menolak permohonan PKPU yang diajukan pemohon untuk seluruhnya," seperti dikutip dari amar putusan yang dibacakan Saifudin Zuhri, yang disampaikan Pan Brothers dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Selasa, 27 Juli 2021.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara. Sehingga dalam hal hal ini, menurut majelis hakim, Maybank Indonesia tidak memiliki legal standing untuk mengajukan Permohonan PKPU ini. "Putusan majelis hakim sependapat dengan dalil yang diajukan Pan Brothers."
Simak lebih jauh tentang Pan Broterhs di sini.