Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Siti Nurbaya Minta Malaysia Tak Asal Protes Soal Asap

Reporter

image-gnews
Sejumlah pengguna jalan menembus kabut asap yang menutupi kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA
Sejumlah pengguna jalan menembus kabut asap yang menutupi kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta Malaysia bersikap obyektif melihat persoalan kabut asap di wilayah udara Malaysia dan tidak asal protes dengan menutupi informasi.

"Saya akan menulis surat kepada duta besar Malaysia di Jakarta untuk diteruskan kepada menterinya. Jadi, saya kira supaya yang betul datanya. Pemerintah Indonesia sudah betul-betul secara sistematis mencoba menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya. Tidak semua kabut asap berasal dari wilayah Indonesia," kata dia, seperti dikutip melalui siaran persnya, diterima di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Ia minta pemerintah Malaysia membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait kabut asap ini. "Ada informasi yang dia tidak buka. Karena sebetulnya asap yang masuk ke Malaysia, ke Kuala Lumpur, itu dari Serawak kemudian dari Semenanjung Malaya, dan juga mungkin sebagian dari Kalimantan Barat. Seharusnya pemerintah Malaysia obyektif menjelaskannya," kata dia.

Ia juga menyayangkan sikap Singapura yang menyebut ada asap dari Riau menuju Singapura. Padahal, kata dia, titik api di Riau sudah turun. "Tidak benar, ada dari Riau nyeberang ke Singapura. Titik api di Riau sudah turun. Kita punya 46 helikopter yang bekerja di lapangan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyatakan, saat ini sudah tidak ada trans boundary haze atau asap lintas negara. "Puncak asap tertinggi terjadi pada 8 September pagi, tapi hanya terjadi satu jam karena angin bergerak ke arah Barat Laut. Dari Kalimantan dan Serawak, Kalimantan Barat, Serawak, dan Semenanjung Malaysia. Jadi jangan bilang hanya dari Indonesia gitu loh," katanya.

Ia menyatakan sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto terkait hal ini, serta telah melakukan taklimat dengan BMKG. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki pola sistematis dalam memantau wilayah hutan yang berpotensi adanya titik api. Jika terjadi kebakaran, maka Manggala Agni KLH, TNI, polisi masyarakat semua bahu membahu memadamkan api.

"Kita saat ini memiliki 46 helikopter yang bertugas melakukan pemadaman (asap). Posisinya, 17 helikopter di Riau, 11 di Sumatera Selatan, dan masing-masing tujuh helikopter di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Penanganan terus dilakukan secara fluktuatif," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

57 menit lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

2 jam lalu

Vice President Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PIS, Ade Gunawan (tengah) berfoto bersama usai pembukaan Festival Ciliwung SH IML bertemakan, Ciliwung Merdeka dari Sampah dan Limbah, di Dermaga Perahu Sahabat Ciliwung, Depok, yang berlangsung dari 16 hingga 27 September 2024. Dok. Pertamina International Shipping (PIS)
PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.


Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

5 jam lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

9 jam lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

2 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

3 hari lalu

BPBD Kalimantan Barat memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada salah satu lahan HGU perusahaan sawit di Kabupaten Sanggau. ANTARA/HO : BPPD Kalbar
Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

4 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

5 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

6 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

6 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.