Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Eksklusif, Jokowi: 2023 Ibu Kota Pindah dengan Syarat..

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait kerusuhan di Manokwari dan Sorong di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019. Jokowi meminta masyarakat Papua untuk memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung hingga terjadi aksi demonstrasi yang berakhir rusuh serta meminta masyarakat Papua untuk percaya kepada pemerintah dalam menjaga kehormatan dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat. ANTARA/Setpres-Kris
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait kerusuhan di Manokwari dan Sorong di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019. Jokowi meminta masyarakat Papua untuk memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung hingga terjadi aksi demonstrasi yang berakhir rusuh serta meminta masyarakat Papua untuk percaya kepada pemerintah dalam menjaga kehormatan dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat. ANTARA/Setpres-Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi mantap memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam wawancara khusus bersama Tempo, Jokowi mengatakan ibu kota bakal pindah pada 2023 seumpama Istana Negara siap.

“Gedung kementerian sudah ada, 2023 pindah. Kalau istana sudah siap, 2023 pindah. Atau maksimal 2024 pindah,” ujarnya kemarin, Senin, 19 Agustus 2019.

Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota bakal diawali dengan land clearing. Pada tahap ini, pemerintah akan mulai memindahkan fasilitas infrastruktur, seperti gedung dan perkantoran, yang mendukung jalannya kinerja pelaksana kementerian.

Setelah infrastruktur kementerian dibangun, seluruh pelaksana pemerintahan bakal tinggal di ibu kota baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pegawai tak bakal bolak-balik ke Jakarta-Kalimantan.

“Kalau sudah, ngapain bolak-balik? Kementerian juga sudah pindah kok bolak-balik? Pindah ya pindah,” ujarnya.

Jokowi memastikan ibu kota bakal berkembang tahap demi tahap. Bila pengembangan ibu kota tahap pertama kelar, pemerintah bakal membangun fasilitas kedua. Di antaranya stasiun, universitas, kantor non-kementerian, dan lembaga-lembaga tinggi.

Jokowi optimistis pemindahan ibu kota akan terealisasi sebelum masa jabatannya berakhir. “Belajar dari Putra Jaya, 3 tahun bisa pindah. Memang harus pindah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota disambut baik oleh pemerintah. Ia juga menyebut keinginan masyarakat untuk realisasi pemindahan ibu kota kuat dan mendesak.

Niat Jokowi memindahkan ibu kota telah ia utarakan secara resmi dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.

Untuk memindahkan ibu kota, pemerintah membutuhkan investasi sebesar Rp 485 triliun. Adapun APBN hanya akan mengongkosi pemindahan ibu kota senilai Rp 93 triliun. 

Dana sebesar Rp 485 triliun itu akan digunakan untuk membangun kawasan yang luasnya mencapai 40 ribu hektare. Dari luas ini, ibu kota baru diperkirakan akan dapat menampung 1,5 juta penduduk.

TIM TEMPO |  FRANCISCA CHRISTY ROSANA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

53 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

9 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo bersama sejumlah atlet dan ofisial mengikuti pawai dengan menaiki bus tingkat terbuka Transjakarta menuju Istana Negara di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Pawai atlet digelar sebagai rasa syukur karena atlet Indonesia berhasil meraih satu medali emas dipersembahkan Veddriq Leonardo cabang olehraga panjat tebing, satu medali emas dari Rizki Juniansyah cabang olahraga angkat besi, dan satu medali perunggu dari Gregoria Mariska Tunjung cabang olahraga bulu tangkis tunggal putri. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk jadi Kota Global

Menurut Heru Budi 20 tahun mendatang Jakarta akan memperkuat peran sebagai Kota global menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

21 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.