TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas mengatakan kabar soal Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pernah memiliki uang hingga Rp 104 triliun adalah hoax. Kabar hoax tersebut beredar pada pesan berantai di aplikasi pesan dalam bentuk surat yang memiliki kop Bank Mandiri.
Baca juga: Dirut PLN: Skandal Suap PLTU Riau di Luar Wewenang PLN
Baca Juga:
"Tidak ada surat Bank Mandiri seperti ini, dan surat tersebut pun tidak memiliki nomor," kata Rohan ketika dihubungi, Selasa, 17 Juli 2018.
Dalam surat yang bertuliskan rahasia tersebut, tercantum pernyataan direksi Bank Mandiri kala itu yang menyatakan tentang tanggung jawab rekening. Adapun direksi yang ikut menandatangani adalah Direkur Utama Zulkifli Zaini, Riswinandi, dan Pahala N Mansury.
Simak pula: PLN Hentikan Sementara Proyek PLTU Riau 1 Akibat Kasus Suap
"Bertanggungjawab atas penempatan saldo rekening nomor 125-00-0438914-4 atas nama Sofyan Basir yang sekarang ditempatkan dalam saldo rupa-rupa dan akan dikembalikan pada saldo nasabah yang sebenarnya yang terdapat pada tabungan PT Bank Mandiri (Persero)," seperti tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat itu juga menyatakan bahwa dalam saldo rekening 125-00-0438914-4 atas nama Sofyan Basir tersebut yang berjumlah Rp 104,332 triliun itu mengalami salah penempatan. Karena itu, jajaran direksi Mandiri bakal melakukan pencairan dana pada rekening tersebut secara.
Adapun surat tersebut dibuat di Jakarta pada 12 Maret 2012. Surat pun telah dibubuhi tanda tangan Zulkilfi Zaini dan juga Riswinandi. Saat surat itu dibuat, Sofyan diketahui masih menjadi Direkur Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ketika dimintai tanggapan soal berita hoax tersebut, Sofyan Basir mengatakan, "Gitu-gituan enggak usah ditanya lah mas."