TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah menyatakan akan menaikkan tarif bus bertahap sebelum Lebaran. Pemilik Rosalia Indah, Yustinus Suroso, menyebut pada H-5 sebelum Lebaran, tarif pada semua jurusan akan naik sebesar 50 persen dari harga normal. Sedangkan pada H-7, tarif akan kembali dinaikkan hingga mencapai 60 persen dari harga normal. (Baca: Pemerintah Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Tarif)
"Karena bus kami nonekonomi, tarif disesuikan dengan mekanisme pasar. Tidak ada tarif batas atas," kata Yustinus saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014.
Rosalia mempunyai sejumlah trayek dari Jakarta hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di antaranya Jakarta-Surabaya, Jakarta-Blitar, Jakarta-Madiun, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Solo. Dia mengatakan pada musim Lebaran, tingkat okupansi (keterisian penumpang) semua jurusan mencapai seratus persen. "Semua jurusan gemuk semua," kata Yustinus. (Baca: Ini Bus yang Melayani Mudik di Terminal Pulogebang)
Yustinus menuturkan pada momen Lebaran tahun ini Rosalia menyiapkan armada sebanyak 250 bus. Karena itu dia berharap pada Lebaran kali ini, arus lalu lintas tidak mengalami kemacetan berkepanjangan seperti tahun sebelumnya yang membuat pergerakan armada terganggu. "Dua tahun lalu, jarak tempuh Jakarta-Solo sempat mencapai 32 jam lho," katanya
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Oganisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan tarif bus akan serentak naik pada H-7 sebelum Lebaran. Namun kenaikan tarif untuk jurusan yang permintaan tiketnya meningkat dan padat penumpang akan lebih dulu dilakukan. (Baca: Bus Tak Layak Dilarang Angkut Pemudik)
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) maksimal Rp 161 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) tarif maksimalnya Rp 179 per kilometer. Berdasarkan aturan tersebut, misalnya, tiket paling mahal jurusan Jakarta (Terminal Pulogadung)-Surabaya (Terminal Purabaya) yang berjarak 788 kilometer sekitar Rp 127 ribu. Ketentuan tarif batas ini berlaku untuk bus ekonomi.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya
Begini Cara Ahok Berantas Premanisme