TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2024 telah diumumkan beberapa waktu lalu. Kini peserta berada dalam tahap masa sanggah yang akan segera berakhir pada hari ini Minggu, 22 September 2024. Lalu apa tahapan berikutnya?
Berdasarkan jadwal CPNS 2024 yang telah dibagikan, masa sanggah berlangsung selama tiga hari sejak Jum'at 20 September 2024. Dalam tahap ini, para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS dapat mengajukan sanggahan atau komplain melalui laman SSCASN apabila merasa terdapat kesalahan dalam pengambilan keputusan dari pihak verifikator.
Peserta mengajukan sanggahan dengan mengisi form sanggah serta mengunggah dokumen pendukung untuk diperiksa kembali oleh verifikator, dengan begitu peserta yang awalnya dinyatakan tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk maju ke tahap berikutnya.
Setelah masa sanggah berakhir, peserta masih harus mempersiapkan diri untuk lanjut ke beberapa tahapan yang telah menanti di depan sebelum nantinya terpilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.
- Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Peserta juga dapat menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya dengan melakukan konfirmasi penggunaan nilai yang tertera pada sertifikat SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi yang berlangsung pada 18-28 September 2024.
- Adapun jadwal CPNS yang berkaitan dengan tahap SKD antara lain:
- Penarikan data akhir SKD: 29 September - 1 Oktober 2024.
Penjadwalan tes SKD: 2-8 Oktober 2024. - Pengumuman daftar peserta, lokasi, dan jadwal SKD: 9-15 Oktober 2024.
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024.
- Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024.
- Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT. SKB dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan khusus yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Beberapa instansi juga dapat menyelenggarakan tes tambahan, seperti wawancara, tes psikologi, atau tes fisik.
Berikut jadwal kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan SKB:
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024.
- Pemetaan lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024.
- Pemilihan lokasi SKB CAT: 23-25 November 2024.
- Penarikan data akhir SKB: 26-28 November 2024.
- Penjadwalan SKB CAT: 29 November - 3 Desember 2024.
- Pengumuman daftar peserta, lokasi, dan jadwal SKB CAT: 4-8 Desember 2024.
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024.
3. Pengumuman Kelulusan Akhir
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, BKN dan instansi terkait akan mengumumkan hasil akhir.
Pengumuman ini mencantumkan daftar peserta yang lulus dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Peserta yang tidak lulus dapat melihat nilai mereka dan membandingkannya dengan passing grade serta nilai tertinggi dari pelamar lainnya.
Berikut jadwal pengumuman lelulusan akhir:
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.
- Pengumuman hasil seleksi CPNS: 5-12 Januari 2025.
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025.
4. Pemberkasan
Peserta yang lulus seleksi akhir harus melengkapi berkas-berkas untuk proses pengangkatan sebagai CPNS. Berkas yang harus disiapkan biasanya meliputi:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
- Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi
5. Pengangkatan sebagai CPNS
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Pada tahap ini, peserta CPNS 2024 memulai masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS, dengan masa percobaan biasanya berlangsung selama satu tahun
Adapun jadwal kegiatan yang berkaitan antara lain:
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025.
- Usul penetapan NIP CPNS 2024: 22 Februari - 23 Maret 2025.
SUKMASARI | KAKAK INDRA PURNAMA | MELYNDA DWI PUSPITA| ANTARA
Pilihan editor: Rincian Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2024