Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 hingga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024, kurang kajian Ilmiah.

"Jadi, kami melihat di Walhi, kajian terhadap sedimentasi di dalam PP No 26 Tahun 2023 plus turunannya Permendag no 21 tahun 2024 ya, sebetulnya minus kajian ilmiah," jelas Parid saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 21 September 2024.

Dia mempertanyakan pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal sedimentasi laut mengganggu aktivitas nelayan. Parid menduga pengerukan yang dimaksud pemerintah adalah hasil sedimentasi alami yang telah menjadi pulau-pulau kecil.

"Nah terus kita lihat, dia (pemerintah) bilang ini nanti yang akan dikeruk yang akan menghalangi pelayaran atau pelabuhan jalur perahu ya," kata dia.

Parid menilai pernyataan pemerintah soal sedimentasi dapat menghalangi aktivitas nelayan, hanya sebuah alasan. Ia mengatakan penentuan lokasi pengerukan pasir yang ditetapkan KKP merupakan laut dalam.

"Dari semua pernyataan yang dikeluarkan KKP, mana yang itu menghalangi alur kapal, di Kepri, di jawa sama di selat Makassar, itu wilayah-wilayah (laut) dalam itu," ujar Parid.

Sementara itu, dikutip dari Koran Tempo edisi 20 Maret 2024, KKP telah menetapkan tujuh lokasi pengerukan hasil sedimentasi di laut yang utamanya berupa pasir laut. Tujuh lokasi itu berada di perairan Kabupaten Demak; Kota Surabaya; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Karawang; Kabupaten Kutai Kartanegara; Kota Balikpapan; serta Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan lokasi hasil sedimentasi laut kemungkinan bertambah. Dia mengatakan tim pengkajian Kementerian Kelautan terus bekerja memeriksa kandungan hasil sedimentasi di berbagai lokasi.

"Jika tidak ada mineral yang berharga, bisa digunakan (untuk reklamasi)," ujar Trenggono.

Parid menilai wilayah perairan Jawa, terutama di Kabupaten Demak, lokasi pengerukan pasir berada di bawah kaki Gunung Muria. "Yang di Jawa misalnya, Jawa Tengah itu kan sebetulnya di kaki Gunung Muria ya, Jepara dan Demak itukan sebenarnya kaki Gunung Muria," tuturnya.

Dia mengatakan, proses sedimentasi di perairan Pulau Jawa disebabkan dua hal. Pertama, kata Parid, dikarenakan adanya erupsi gunung berapi, kedua, pulau diakibatkan adanya kerusakan di darat.

"Di Jawa itu karena dua hal, satu itu erupsi gunung tua di Jawa ya, kedua memang ada proses sedimentasi yang dihasilkan dari kerusakan di darat, karena Pulau Jawa itu sudah lama di eksploitasi," jelas Parid.

Pilihan Editor: Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

3 menit lalu

Pekerja saat membersihkan tumpahan minyak di Pantai Tanjong di Sentosa, Singapura 16 Juni 2024. Minyak juga terlihat di perairan sekitar Sister's Islands Marine Park, kawasan perlindungan laut seluas 400.000 meter persegi. REUTERS/Edgar Su
Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.


Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

6 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.


Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

1 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.


KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

1 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo, memberikan sambutan saat peresmian dermaga apung untuk konektivitas dan geliat Wisata hiu paus di Sumbawa, Nusa Tenggara Timur. Dok. KKP
KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

Keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya


Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

PK2PM Universitas Trilogi Jakarta, Muhamad Karim anggap kebijakan pasir laut bagian dari perampasan pulau Indonesia.


Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi dan Menteri KKP karena tak segera mencabut aturan ekspor pasir laut. Padahal, hingga saat ini kegiatan penambangan pasir laut telah menuai banyak kritik


KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

1 hari lalu

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

2 hari lalu

Mamalia laut jenis Dugong (Dugong dugon) terdampar di perairan Pantai Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Dok. KKP
KKP Kubur Dugong yang Terdampar di Minahasa

Dugong betina ditemukan tewas dengan luka di tubuhnya. Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengubur bangkainya di perkebunan masyarakat.


Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Gaduh Ekspor Pasir Laut, Jokowi Klaim Hanya Mengekspor Sedimen: Ini Kritik Keras Pemerhati Lingkungan

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membuka kembali ekspor pasir laut, melainkan hanya mengizinkan ekspor hasil sedimentasi.