Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 hingga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024, kurang kajian Ilmiah.

"Jadi, kami melihat di Walhi, kajian terhadap sedimentasi di dalam PP No 26 Tahun 2023 plus turunannya Permendag no 21 tahun 2024 ya, sebetulnya minus kajian ilmiah," jelas Parid saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 21 September 2024.

Dia mempertanyakan pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal sedimentasi laut mengganggu aktivitas nelayan. Parid menduga pengerukan yang dimaksud pemerintah adalah hasil sedimentasi alami yang telah menjadi pulau-pulau kecil.

"Nah terus kita lihat, dia (pemerintah) bilang ini nanti yang akan dikeruk yang akan menghalangi pelayaran atau pelabuhan jalur perahu ya," kata dia.

Parid menilai pernyataan pemerintah soal sedimentasi dapat menghalangi aktivitas nelayan, hanya sebuah alasan. Ia mengatakan penentuan lokasi pengerukan pasir yang ditetapkan KKP merupakan laut dalam.

"Dari semua pernyataan yang dikeluarkan KKP, mana yang itu menghalangi alur kapal, di Kepri, di jawa sama di selat Makassar, itu wilayah-wilayah (laut) dalam itu," ujar Parid.

Sementara itu, dikutip dari Koran Tempo edisi 20 Maret 2024, KKP telah menetapkan tujuh lokasi pengerukan hasil sedimentasi di laut yang utamanya berupa pasir laut. Tujuh lokasi itu berada di perairan Kabupaten Demak; Kota Surabaya; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Karawang; Kabupaten Kutai Kartanegara; Kota Balikpapan; serta Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan lokasi hasil sedimentasi laut kemungkinan bertambah. Dia mengatakan tim pengkajian Kementerian Kelautan terus bekerja memeriksa kandungan hasil sedimentasi di berbagai lokasi.

"Jika tidak ada mineral yang berharga, bisa digunakan (untuk reklamasi)," ujar Trenggono.

Parid menilai wilayah perairan Jawa, terutama di Kabupaten Demak, lokasi pengerukan pasir berada di bawah kaki Gunung Muria. "Yang di Jawa misalnya, Jawa Tengah itu kan sebetulnya di kaki Gunung Muria ya, Jepara dan Demak itukan sebenarnya kaki Gunung Muria," tuturnya.

Dia mengatakan, proses sedimentasi di perairan Pulau Jawa disebabkan dua hal. Pertama, kata Parid, dikarenakan adanya erupsi gunung berapi, kedua, pulau diakibatkan adanya kerusakan di darat.

"Di Jawa itu karena dua hal, satu itu erupsi gunung tua di Jawa ya, kedua memang ada proses sedimentasi yang dihasilkan dari kerusakan di darat, karena Pulau Jawa itu sudah lama di eksploitasi," jelas Parid.

Pilihan Editor: Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

45 menit lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

21 jam lalu

Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan
Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto (kedua kiri) dalam Konferensi Pers The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat, 11 September 2024. Dok. KKP
Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menggelar "The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua


Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

21 jam lalu

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

23 jam lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar


Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

1 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

1 hari lalu

Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

Masyarakat pesisir menantang KKP melakukan diskusi terkait kuota pengerukan pasir laut


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

1 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.