Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

image-gnews
Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengkritik keras Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, karena tak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya bersikap mendengar masukan rakyat terkait ekspor pasir laut. Sementara, kata Susan, KKP terus melanjutkan pengkajian 66 perusahaan yang sedang mengajukan izin ekspor pasir laut. “Alih-alih mendengar masukan publik, mengevaluasi serta menghentikan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 26 Tahun 2023, KKP saat ini tengah mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut," jelas Susan dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Jumat, 20 September 2024.

Adanya perusahaan yang sedang mengajukan izin tambang pasir laut dinilai tidak transparan. Sehingga, kata Susan, publik tidak mengetahui perusahaan apa saja yang mendaftar untuk tambang pasir laut. "Proses mengkaji dan menyeleksi tersebut juga dilakukan oleh KKP tanpa adanya transparansi dan keterbukaan kepada publik," ujarnya.

Susan menduga, KKP tengah menutupi sesuatu dengan sengaja terkait dengan daftar 66 perusahaan yang sedang mengajukan izin tambang. Ia mengatakan seharusnya proses itu dilakukan secara transparan, agar rakyat tidak mencurigai tindakan pemerintah terkait tambang pasir laut. "Ini membuktikan bahwa ada dugaan kesengajaan untuk menutupi proses yang seharusnya transparan serta menutupi perusahaan yang akan mendapat izin beserta rekam jejaknya,” jelas Susan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Staf Khusus KKP, Doni Ismanto menyatakan ada perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Perizinan itu masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi. "Betul terdapat 66 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi dan evaluasi," kata Doni melalui aplikasi perpesanan pada Jumat malam, 13 September 2024.

Dia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah KKP memastikan 66 perusahaan harus memenuhi persyaratan yang terdapat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Pilihan editor: AirAsia Pesan 361 Pesawat Airbus A321 untuk Capai Emisi Nol Bersih Tahun 2050

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

48 menit lalu

Melalui Tol Laut pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP). Dok. Kemenhub
Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

Asisten Khusus KKP, Abdi Suhufan menganggap penguatan sektor maritim yang dicita-citakan Jokowi belum terpenuhi secara maksimal.


Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

9 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

Hari ini masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan aksi buntut dari pengesahan aturan ekspor pasir laut.


Walhi Bicara Watak Jokowi dan 2 Teori Sedimentasi Pasir Laut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Walhi Bicara Watak Jokowi dan 2 Teori Sedimentasi Pasir Laut

Walhi jelaskan 2 teori sedimentasi dan asal usul pasir laut di Indonesia untuk Jokowi.


KKP Siap Gelar Forum Perencanaan Ruang Laut Tingkat Dunia Pertama di Asia

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Dok. KKP
KKP Siap Gelar Forum Perencanaan Ruang Laut Tingkat Dunia Pertama di Asia

Forum Perencanaan Ruang Laut internasional ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 - 11 Oktober 2024 di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali.


Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024

Walhi peringatkan kerugian akibat tambang dan ekspor pasir laut lima kali lipat dari pendapatan yang dijanjikan.


Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

2 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Selain Yusril Ihza, 3 Nama Ini Diduga Ikut Bermain di Penambangan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan yang mengajukan permohonan izin konsesi kepada KKP untuk pengelolaan hasil sedimentasi laut atau pasir laut.


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

3 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


Celios Sebut Ekspor Pasir Laut akan Rugikan PDB Rp 1,22 Triliun, Ini Alasannya

3 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. Langkah pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut menuai polemik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Celios Sebut Ekspor Pasir Laut akan Rugikan PDB Rp 1,22 Triliun, Ini Alasannya

Center of Economic and Law Studies (Celios) memprediksi ekspor pasir laut justru akan menyebabkan kerugian Rp 1,22 triliun. Ini alasannya.


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

3 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.