Sri Mulyani: Regulasi Rumit Beban bagi Ekonomi dan Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlu adanya digitalisasi dalam rangka pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dia menyebut langkah ini untuk memberikan pelayanan masyarakat secara efisien dan terintegrasi.
Sri Mulyani menyebut sepertiga APBN yang ditransfer ke APBD perlu transparansi. “Mereka (APBD) mampu meningkatan kinerja dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2024.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan selalu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur digital. Langkah ini disebut untuk menghindari middle income trap dan bisa mencapai negara dengan penghasilan tinggi.
"Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat," kata dia.
Sri Mulyani menyebut dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga telah diatur soal sinkronisasi ini. Dia menyebut harmonisasi birokrasi seperti ini juga akan berdampak pada sistem keuangan negara.
"Kalau ini birokrasinya berdampak ini uangnya juga berdampak. Jadi semuanya simultan, sama di dalam arah yang ingin kita capai," kata dia.
Selanjutnya: Selain itu, Sri Mulyani mengatakan kementeriannya....