TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Gunawan Wibisono, mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan dini kepada pemangku kepentingan PON 2024 Aceh-Sumatra Utara terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan.
“Tim BPKP perwakilan secara berkala melakukan monitoring atas kesiapan penyelenggaraan PON dan memberikan early warning berupa atensi risiko kepada para stakeholder,” terang Gunawan saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 September 2024.
Menurut Gunawan, BPKP pusat, BPKP perwakilan Aceh-Sumatra Utara bekerja sama dengan tim dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan peninjauan rutin. Timnya memonitor game time saat pertandingan dengan pembagian tugas berdasarkan setiap cabang olahraga (cabor).
Pengawasan game time, kata Gunawan dilakukan untuk memantau langsung dan menangkap permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan PON. Hasilnya yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses peninjauan pertanggungjawaban.
BPKP telah mengirim 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas dan tata kelola Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera Utara yang berlangsung pada 9-20 September 2024. Auditor dari BPKP Pusat berjumlah 14 orang. Sementara sisanya, berasal dari BPKP Aceh 41 orang dan Sumatera Utara 22 orang.
Pelaksanaan PON 2024 menjadi perhatian setelah banyak keluhan muncul dari para atlet dan official. Keluhan berkaitan dengan konsumsi yang terlambat hingga sejumlah venue yang belum siap dipakai.
Presiden Jokowi telah melakukan upaya pembenahan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024, menjelaskan masalah penyelenggaraan PON sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, dan langsung ditanggapi dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Sudah saya mohon ke Bapak Presiden dan alhamdulillah beliau langsung mengeluarkan Keppres juga yang namanya Satgas Penataan dan Pendampingan Tata Kelola, yang dipimpin Wakil Jaksa Agung beserta di anggotanya ada Pak Kabareskrim dari Mabes Polri, ada dari Deputi BPKP dan seluruh penegakan hukumnya," kata Menpora Dito dilansir dari Antara.
Menpora Dito menjelaskan penyelenggaraan PON merupakan tanggung jawab sepenuhnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan juga daerah tuan rumah, di mana daerah tuan rumah menjabat sebagai ketum PB PON, yaitu Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional. Namun, selaku Menpora ia mengaku siap bertanggung jawab untuk mengawal perhelatan olahraga empat tahunan ini.
Pilihan editor: Presiden Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju Dukung Program Prabowo