TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V DPR RI menyetujui menambah alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 40,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja pada hari ini.
"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN tahun 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/92024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp 40.594.786.684.000," ujar Lasarus, Rabu, 11 September 2024.
Selanjutnya, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan terkait alokasi penambahan anggaran tersebut dalam rapat mendatang. Lasarus mengatakan pembahasan ini akan memprioritaskan saran dan usulan yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.
"Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang dengan memprioritaskan saran dan usulan Komisi V DPR RI," kata Lasarus.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan secara garis besar penambahan tersebut akan dialokasikan untuk menyelesaikan bendungan dan pembangunan irigasi. Selain itu, PUPR juga akan melanjutkan pembangunan di IKN dan operasi kawasan inti pemerintahan pusat serta revitalisasi sekolah.
"Sudah ditentukan peruntukannya untuk bendungan dan irigasi, IKN dan revitalisasi sekolah," kata Basuki.
Sebelumnya, Kementeran PUPR memperoleh pagu indikatif anggaran sebesar Rp 75,63 triliun dalam Rancangan dan Belanja Negara 2025. Nilai anggaran itu turun drastis lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 157,73 triliun.
"Kementerian PUPR telah mengalokasikan Rp 75,63 triliun. Besaran alokasi ini tentu untuk mendukung presiden terpilih, terutama pada ketahanan pangan dan energi,” kata Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal Kementerian (PUPR) dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dengan disetujuinya penambahan oleh Komisi V DPR pada hari ini, maka total anggaran anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2025 sebesar Rp 116,23 triliun.
Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jokowi Pamit ke Pedagang Pasar di Deli Serdang: Maaf, Kalau Ada Kebijakan yang Kurang Berkenan