Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

image-gnews
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah. Penolakan ini ia sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 10 September 2024.

Rieke menolak program pensiun tambahan dengan berbagai alasan. Pertama, kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK di Indonesia saat ini tengah melonjak.  "Kedua, fakta membuktikan adanya kerugian dana pensiun yang dimobilisasi pemerintah," kata dia.

Ia membeberkan kasus Asabri yang merugikan negara senilai Rp22,78 triliun; kasus Jiwasraya Rp16,81 triliun; serta adanya indikasi investasi fiktif di dana Taspen sekitar Rp1 triliun.

Rieke juga menolak karena saat ini potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja dalam skema jaminan sosial sudah cukup tinggi. "(Upah) pekerja dipotong 4 persen dan pemberi kerja 10,24 persen hingga 11,74 persen," tuturnya.

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu mengkritik pemerintah yang berdalih program pensiun tambahan merupakan perintah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, khususnya pasal 189. Ia menilai UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28 ayat 3, dan pasal 34 ayat 3.

Karenanya, Rieke meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPR RI untuk menolak terbitnya PP tentang program pensiunan tambahan. "Ini bertentangan dengan rasa keadilan rakyat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan, bahkan rekrutmen CPNS saja berantakan," ujar dia. 

Sebelumnya,  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan program dana pensiun tambahan diatur UU P2SK. Dalam pasal 189 ayat 4, ia menjelaskan, pemerintah bisa melaksanakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Program ini di luar program jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun yang telah dilaksanakan oleh BPJS, Taspen, dan sistem jaminan sosial nasional.

“Program pensiun Pensiun wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur dalam peraturan pemerintah. Diamanatkan dalam UU P2SK ini itu ketentuannya itu harus mendapatkan persetujuan DPR,” kata Ogi.

Menurut Ogi, rencana yang akan melibatkan pekerja dengan penghasilan tertentu ini akan meningkatkan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum. Namun, pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah atau PP. Ia mengatakan OJK hanya  berkapasitas sebagai pengawas harmonisasi program pensiun yang diatur dalam UU P2SK. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan EditorOJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

49 menit lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara dan Syarat Ajukan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

Kini, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan semakin dipermudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

9 jam lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ditjen HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran dari Manajemen CNN Indonesia Terkait Pemotongan Upah dan PHK Sepihak Pekerja

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman mengatakan pemotongan upah oleh manajemen CNN Indonesia tidak dilakukan tanpa kesepakatan para pekerja.


Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

18 jam lalu

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Tren PHK Berlanjut, Kemnaker Sebut Green Jobs Bisa Jadi Solusi Lapangan Pekerjaan

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru.


Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

1 hari lalu

Anggota Badan Pengkajian MPR antara lain, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka: Simak 5 Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Rieke Diah Pitaloka, kembali terpilih sebagai anggota DPR. Ini keempat kali ia terpilih sebagai anggota DPR


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


Sultan Najamudin Ketua DPD: Pesan dari Jokowi dan Prabowo hingga Perjalanan Karier Politiknya

1 hari lalu

Ketua DPD RI 2024-2029 Sultan B Najamuddin saat mengikuti  sidang pemilihan dan penetapan Pimpinan DPD RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 memunculkan dua paket Calon Pimpinan yaitu Calon Ketua La Nyalla Mattalitti dengan Calon Wakil Ketua Nono Sampono, Andi Muhammad Ihsan, dan Elviana dan Calon Ketua Sultan B Najamuddin dengan Calon Wakil Ketua: GKR Hemas, Yorrys, Tamsil Linrung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sultan Najamudin Ketua DPD: Pesan dari Jokowi dan Prabowo hingga Perjalanan Karier Politiknya

Sultan Najamudin menjabat Ketua DPD periode 2024-2029 setelah bersaing dengan lawannya, La Nyalla Mattalitti


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

2 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.