TEMPO.CO, Jakarta -Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 27.814.516.000.000 atau sekitar Rp 27,8 triliun. Angka ini menambah jumlah anggaran OIKN pada Tahun Anggaran menjadi Rp 28,3 triliun.
“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 28,3 triliun,” kata Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis pada Senin, 9 September 2024.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin hari ini. Raja Juli berharap dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025 ini, OIKN dapat mengelolanya secara akuntabel. “Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 5 April 2024, anggaran OIKN sebesar Rp 505,5 miliar. Kemudian berdasarkan Pagu Indikatif ini, dilakukan pertemuan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada 2024, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Usulan ini mendapat persetujuan Komisi II DPR, tapi tidak tertampung pada Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan pada 19 Juli 2024. Besaran Pagu Anggaran Otorita IKN 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan Pagu Indikatif, yaitu Rp 505,5 miliar.
Pada 5 Agustus 2024, OIKN berkoordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR. Raja Juli mengatakan langkah ini untuk memastikan tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antara kedua lembaga itu. Koordinasi ini menghasilkan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp 27,8 triliun.
Hasilnya, kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. “Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan telah diterima dan disetujui Anggota Komisi II DPR RI,” kata dia.
Sementara itu, dia menjelaskan total usulan tambahan dana pada Tahun Anggara 2025 sebesar Rp 27,8 triliun merupakan usulan dari enam kedeputian. Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp 788,5 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp 106,1 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 62,5 miliar, Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp 37,7 miliar, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 63 miliar, dan terakhir usulan yang paling besar dari Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp 26,7 triliun.
“Secara spesifik saya akan menyampaikan tentang usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana, ini yang paling signifikan, sebesar Rp. 26,7 triliun akan digunakan untuk melengkapi ekosistem terbangun tahun 2024-2025,” kata Raja.
Dia mengatakan kegiatan yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan MUT di KIPP, Hunian ASN, Infrastruktur dasar lainnya, seperti air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN, dan sebagainya.
Selain itu usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun seperti Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR, rumah tapak jabatan menteri, dan sebagainya.
Pilihan editor: Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi