Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rosan Teken MoU Investasi Pendidikan dengan Perusahaan Singapura: Untuk Suplai Tenaga Kerja IKN

image-gnews
Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investas atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Chairman dan CEO Raffles Education Limited, Chew Hua Seng, tentang Promosi Potensi Investasi di Sektor Pendidikan. Nota kesepahaman ini mereka tanda tangani dalam kunjungan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu ke Singapura pada Selasa, 27 Agustus 2024 lalu.

Rosan menjelaskan, MoU ini merupakan kerangka kerja kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Raffles untuk memfasilitasi potensi investasi sektor pendidikan di Indonesia. Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini dapat mendorong penyediaan pendidikan kualitas tinggi dan selaras dengan kebutuhan tenaga kerja di Indonesia, khususnya Ibu Kota Nusantara (IKN)

“Saya berharap MoU ini dapat meningkatkan hubungan baik antara dua pihak, serta dapat mengembangkan kolaborasi dalam skala yang lebih luas. Termasuk studi gabungan untuk membahas potensi investasi di sektor pendidikan, pengembangan fasilitas edukasi yang mutakhir. Dan juga kolaborasi dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik, administrator dan institusi pendidikan lokal,” kata Rosan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 2 September 2024,

Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di IKN dengan syarat didampingi oleh pekerja lokal. Izin kepada tenaga kerja asing dengan pendamping tenaga kerja lokal dalam Pasal 22 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

"Setiap pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga kerja pendamping tenaga kerja asing," dikutip dari bunyi Pasal 22 ayat 2b poin a itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pada poin b—pelaku usaha atau investor yang mempekerjakan tenaga asing wajib melakukan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal yang mendampingi TKA sesuai kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut.

Pelaku usaha wajib memulangkan tenaga kerja asing ke negara asalnya setelah perjanjian kerja berakhir. Adapun pelaku usaha yang diperbolehkan mempekerjakan tenaga asing adalah badan usaha yang melakukan usaha di IKN.

Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 menit lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

3 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

7 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya


Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

8 jam lalu

Kamar Paus Fransiskus di Pusat Retret St Francis Xavier di Punggol selama kunjungan ke Singapura, 11-13 September 2024. (Instagram/catholic.sg)
Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

Kesederhanaan dan fungsionalitas menjadi fokus utama Paus Fransiskus memilih tempat menginap.


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

9 jam lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

12 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

16 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.


1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

16 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.


Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

16 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.


Perseteruan Kubu Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Majalah Tempo Pernah Tulis Perebutan Ketua Umum Kadin pada 2010

1 hari lalu

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) 2010  Suryo Bambang Sulisto. ANTARA/Teresia May
Perseteruan Kubu Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Majalah Tempo Pernah Tulis Perebutan Ketua Umum Kadin pada 2010

Majalah Tempo pernah menulis tentang perebutan posisi Ketua Umum Kadin. Dalam laporan berjudul "Berebut Kursi kadin-1" pada 10 Mei 2010.