“Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget uang yang harus dibawa pulang agar bisa membayar kontrakan dan biaya sekolah anak,” kata dia.
Khusus bagi pengemudi ojol perempuan,Lily menyebut hak cuti hamil, melahirkan, dan keguguran pun diabaikan. Oleh karena itu, serikatnya pun meminta haknya ini.
“Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform,” kata Lily.
Selain itu, Lily meminta platform juga menghapus suspend dan putus mitra. Senyampang itu, dia juga berharap platform juga mengakui hak pekerja dengan mendukung adanya serikat pekerja.
“Suspend dan Putus Mitra (PM) yang dilakukan platform, sudah saatnya dihapuskan dan digantikan dengan mengakui hak kami untuk membentuk serikat pekerja untuk melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan platform,” kata dia.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menyebut aksi yang ditaksir akan mencapai seribu pengemudi ojek online dari kawasan Jabodetabek itu menuntut legalitas hukum.
“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Selanjutnya: Igun mengatakan dari aksi ini, dia berharap, perusahaan aplikasi ojek online....