TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online atau ojol berencana akan unjuk rasa di Istana Merdeka, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pekerja ojek online.
“Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir telah berlangsung lama dan berlangsung di berbagai kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi dan upah yang layak,” kata Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati saat dihubungi pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Lily mengatakan kondisi pendapatan pengemudi ojol saat ini semakin menurun. Dia menyebut kondisi ini karena perang tarif antara platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya.
“Platform sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan,” kata
Dengan status mitra ini, Lily mengatakan para pekerja taksol dan kurir secara otomatis menjadi kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Dia menyebut pekerja platform terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja yang rawan menyebabkan kelelahan dan kecelakaan kerja.
“Belum lagi kami tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya,” kata dia.
Tak hanya itu, Lily mengatakan waktu istirahat dan hari libur pun terpaksa pekerja lakoni karena mengejar target. Adapun, target itu berupa jumlah pendapatan yang harus diperoleh untuk membayar kontrakan dan biaya sekolah anak.
Selanjutnya: “Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget uang...."