Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPAI Desak Menteri Ida Tetapkan Ojol Menjadi Pekerja Tetap dan Bebas Tapera

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan pengemudi angkutan online seperti Taksol, Ojol, dan kurir menjadi pekerja tetap. Pernyataan ini merespons Ida Fauziyah yang mengklaim akan melindungi hak-hak pekerja dalam International Labour Conference (ILC) ke-112 di Jenewa, Rabu, 5 Juni 2024 lalu.

“Segeralah membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang melindungi pekerja angkutan berbasis aplikasi dengan mengesahkan status Ojol sebagai pekerja tetap,” ucap Lily melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.

Lily menjelaskan, status kemitraan membuat pengemudi ojol harus menanggung semua biaya operasional sehari-hari seperti bensin, paket data, suku cadang kendaraan, dan cicilan kendaraan. Selain itu, dengan dalih hubungan kemitraan pula, aplikator menolak jaminan sosial. Akibatnya, semua potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh pekerja ojol.

Tak hanya itu, Lily menilai aplikator telah memeras tenaga para pengemudi ojol dengan memotong upah dari setiap order para pengemudi sebesar 30 hingga 70 persen. Menurut dia, ini melanggar ketentuan pemerintah yang mengatur batasan maksimal potongan sebesar 20 persen.

Kondisi para pengemudi, menurut Lily, berpotensi memburuk dengan adanya potongan upah sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, Padahal pendapatan pengemudi ojol semakin menurun karena hubungan kemitraan dengan aplikator yang membuatnya tidak mendapatkan upah minimum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, Lily memandang Tapera akan memotong upah seluruh pekerja yang notabene merupakan pelanggan ojol. Menurut dia, dapat dipastikan bila seluruh rakyat pekerja terkena potongan Tapera, pesanan atau order yang masuk ke pengemudi ojol juga akan menurun. Dengan begitu, pendapatan pekerja angkutan online secara otomatis akan semakin menurun.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Aturan Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Dengan adanya regulasi ini, para pekerja swasta dan mandiri diwajibkan menjadi peserta Tapera. 

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GSN Bentukan Prabowo Siap Beri Solusi Bagi Permasalahan Ojol

2 hari lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani ditemui usai konferensi pers capaian kinerja 10 tahun di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
GSN Bentukan Prabowo Siap Beri Solusi Bagi Permasalahan Ojol

Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) berfungsi sebagai pendamping pemerintah lima tahun ke depan


Asosiasi Ojol Desak Revisi Regulasi Potongan Biaya Aplikasi Jadi 10 Persen

3 hari lalu

Pengendara ojek dan taxi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2024. Mereka menolak tarif murah dan mendesak pemerintah untuk mendorong perusahaan aplikasi menaikan tarif ojek dan taxi online. Sekitar 3.000 ojol dan taxi online dari 80 komunitas menuntut kenaikan tarif yang selama ini hanya Rp 1.500 dan Rp 2.500 per kilometer, lebih murah dari batas bawah tarif aturan pemerintah sebesar Rp 3.500 dan Rp 2.500 per kilometer. TEMPO/Prima Mulia
Asosiasi Ojol Desak Revisi Regulasi Potongan Biaya Aplikasi Jadi 10 Persen

Asosiasi ojol akan terus memperjuangkan revisi potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

3 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

7 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kemenaker Akui Status Mitra Ojol dengan Platform Merugikan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol), taksi online, dan kurir


Singgung Risiko Kerja hingga Upah Rendah, SPAI Minta Menteri Yassierli Akui Ojol sebagai Pekerja

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring (online/ojol) saat menghadiri pesta rakyat dalam memeriahkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres di Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Foto: ANTARA/HO-Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia
Singgung Risiko Kerja hingga Upah Rendah, SPAI Minta Menteri Yassierli Akui Ojol sebagai Pekerja

Menteri Yassierli menyatakan tidak ada membahas soal status ojol dalam program 100 hari kerjanya.


Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Apa saja kendala Kabinet Merah Putih pada awal pemerintahan Prabowo?
Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Prabowo

Pemecahan kementerian membuat anggota kabinet Prabowo sibuk dengan urusan mikro, dari anggaran sampai kantor.


Asosiasi Ojol Minta Menaker Yassierly Formalisasi Status Ojek Online

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring (online/ojol) saat menghadiri pesta rakyat dalam memeriahkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres di Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Foto: ANTARA/HO-Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia
Asosiasi Ojol Minta Menaker Yassierly Formalisasi Status Ojek Online

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mendesak adanya formalisasi kerja bagi para ojek online atau ojol.


Kun Wardana Janjikan Bangun Halte Ojol jika Menang Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana, saat ditemui di agenda Forum Masyarakat Indonesia Emas, di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kun Wardana Janjikan Bangun Halte Ojol jika Menang Pilkada Jakarta

Kun Wardana menjanjikan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) jika memenangi Pilkada Jakarta 2024.


Kun Wardana Janjikan Buat Aplikasi Ojek Online Lokal Jakarta

9 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kun Wardana Janjikan Buat Aplikasi Ojek Online Lokal Jakarta

Aplikasi ojek online yang dijanjikan Kun Wardana rencananya bakal terintegrasi dengan sejumlah transportasi umum seperti Transjakarta.


Ribuan Driver Ojol Ramaikan Pelantikan Presiden, Berharap Lebih Sejahtera di Era Prabowo

12 hari lalu

Pengemudi ojek daring (online/ojol) saat menghadiri pesta rakyat dalam memeriahkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres di Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Foto: ANTARA/HO-Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia
Ribuan Driver Ojol Ramaikan Pelantikan Presiden, Berharap Lebih Sejahtera di Era Prabowo

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia mengklaim 50 ribu driver ojol meramaikan pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden