TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan keukeuh melakukan ekspor pasir laut. Kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono itu menegaskan tidak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.
"Kami akan jalan terus. Ya kalau ditunda, siapa yang menunda? Kalau kita kan sesuai dengan aturan main," kata Staf Khusus sekaligus juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wahyu Muryadi, saat ditanya perihal usulan agar kebijakan ekspor pasir laut ditunda, di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Wahyu Muryadi, jika Presiden Jokowi sebagai atasan Menteri Trenggono, menyatakan menunda atau membatalkan izin ekspor pasir laut, itu akan ditunda. "Tapi kan selama ini cuma omon-omon saja, seyogyanya ini..., seyogyanya ini. Normatif sekali itu seyogyanya," tutur dia menanggapi kekhawatiran adanya kerusakan ekosistem laut maupun dampak sosial-ekonomi.
Perihal ekspor pasir laut, Wahyu Muryadi mengatakan KKP berkomitmen untuk tidak merusak lingkungan. Selain itu, KKP juga memperhitungkan kebutuhan pasir laut di dalam negeri terpenuhi baru ekspor itu dilakukan. "Kami sudah perhitungkan itu, jangan sampai begini-begono. Tapi tetap harus jalan," tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi di laut ditunda terlebih dahulu. "Ya, saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti setahun lalu sudah meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan yang membuka kembali ekspor pasir laut, yang sudah dihentikan selama 20 tahun. Susi menyatakan dampak perubahan iklim sudah mulai dirasakan dan akan mempengaruhi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan, situasi tersebut tidak boleh diperburuk dengan adanya penambangan pasir laut.
Susi juga mengusulkan agar pemerintah lebih baik menyewakan pulau-pulau Indonesia kepada negara lain untuk jangka waktu tertentu, daripada mengekspor pasir laut. "Daripada mengeruk pasir dan mengekspornya, mengapa kalian tidak memikirkan untuk menyewakan pulau selama 100 tahun, seperti Hong Kong yang disewakan ke Inggris," kata Susi melalui akun Twitter (kini bernama X) pribadinya pada Minggu, 18 Juni 2023.
Menurut Susi, setelah masa sewa berakhir, pulau tersebut akan dikembalikan dengan infrastruktur yang lebih baik, sehingga Indonesia tidak akan kehilangan pulau-pulau yang dimilikinya.
Pilihan Editor: Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN