Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa keputusan pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN sudah melalui proses yang sah dan sesuai aturan. Proyek IKN Kalimantan Timur bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi juga merupakan hasil dukungan seluruh rakyat yang disampaikan melalui anggota DPR.

Jokowi menegaskan bahwa ini bukan proyek pribadi presiden, melainkan keputusan bersama yang mencerminkan kepentingan nasional.

Pemindahan ibu kota dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang melanda Jakarta, seperti kepadatan, masalah infrastruktur, dan banjir, sekaligus mewujudkan desentralisasi pemerintahan. Proyek ini bukan hanya untuk masa jabatan Jokowi, tetapi sebuah visi jangka panjang bagi bangsa. Presiden juga mengklarifikasi bahwa anggapan IKN sebagai proyek pribadi Jokowi adalah keliru, karena keputusan ini merupakan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, pada 25 September 2024. Jokowi berharap masyarakat memahami bahwa pemindahan ibu kota adalah keputusan nasional, bukan keputusan sepihak dari pemerintah.

Jokowi menjelaskan kembali bahwa gagasan pemindahan Ibu Kota Negara sebenarnya sudah ada sejak masa Presiden Soekarno. Namun, setelah dilantik sebagai presiden pada tahun 2014, ia secara khusus meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji ulang ide tersebut.

Berdasarkan hasil berbagai kajian, Jokowi mengungkapkan bahwa terdapat tiga wilayah yang menjadi kandidat lokasi ibu kota baru, salah satunya adalah Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Setelah menetapkan pilihan di Kalimantan Timur, mantan gubernur Jakarta tersebut kemudian mengajukan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan rencana tersebut.

“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi.

Meski demikian, sejumlah pengamat sebelumnya menganggap proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang digagas oleh Presiden Jokowi sebagai sebuah mega proyek yang berpotensi menambah beban pada anggaran negara. Selain itu, para aktivis lingkungan sudah beberapa kali menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak lingkungan serta potensi penggusuran lahan yang dapat terjadi akibat pembangunan tersebut.

Keterbatasan investasi asing sebelumnya dinilai menjadi salah satu faktor yang memperlambat kemajuan pembangunan IKN. Pemerintah memerlukan suntikan dana tambahan untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran negara.

Sejak tahun 2022 hingga akhir 2024, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN. Otorita IKN telah mendapatkan persetujuan dari DPR untuk penambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun pada tahun depan. Dari total Rp 466,9 triliun biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini, hanya 20 persen atau sekitar Rp 90,4 triliun yang akan berasal dari APBN.

Selain itu, Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) sebelumnya pernah melakukan survei terkait pemindahan IKN. Hasilnya sejumlah 57,3 persen responden kurang setuju dengan pemindahan ini.

Dalam survei yang dilakukan, pihaknya menemukan tiga alasan utama mengapa mayoritas masyarakat kurang mendukung pemindahan segera Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara di Kalimantan Timur. Alasan pertama adalah bahwa masyarakat menilai dana yang dialokasikan untuk pembangunan IKN akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang lebih mendesak di Indonesia.

Alasan kedua, masyarakat menilai proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur dilakukan terlalu terburu-buru. Alasan terakhir adalah bahwa Jakarta masih dianggap layak untuk tetap menjadi ibu kota negara Indonesia.

MICHELLE GABRIELA | DANIEL A. FAJRI | ANDIKA DWI 
Pilihan editor: Jokowi Bilang IKN Bukan Proyek Presiden tapi Keputusan Seluruh Rakyat

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

21 menit lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

31 menit lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

52 menit lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi, sidang perdananya digelar pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, ini agendanya.


Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

2 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

Anggaran untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional Jokowi lewat LMAN Kementerian Keuangan mencapai Rp 134 Triliun sejak 2017


Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

12 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN.


LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

14 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menggelontorkan Rp 1,43 triliun untuk pengadaan lahan di IKN sepanjang 2024. Pemerintah menargetkan anggaran total 5,9 triliun untuk pembebasan lahan di ibu kota baru


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

15 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

16 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

17 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.