TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan sampai saat ini tidak ada target khusus mengenai jumlah modal asing untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Eks Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ini lebih menyoroti aturan yang jelas dapat memungkinkan investor asing masuk ke IKN. “Baru satu hari kami (bekerja). Kami realistis lah, nanti dilihat,” kata Rosan usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Rosan mengatakan, pemodal tertarik mengguyurkan investasi jika ada kepastian ‘rule of law’. Sehingga menurut dia kepastian hukum menjadi kunci jika ingin mendapatkan investasi asing di IKN. “Apabila perlu ada penyesuaian atau perubahan aturan agar (investor) masuk dan memberikan manfaat kepada rakyat Indonesia, itu akan segera diberlakukan,” katanya.
Rosan jadi satu di antara tiga menteri yang dilantik oleh Jokowi pagi kemarin. Ia mengisi posisi yang ditinggal Bahlil Lahadalia, yang dilantik sebagai Menteri ESDM. Menteri lain yang dilantik Jokowi adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Minimnya investasi asing di IKN sebelumnya dianggap menjadi salah satu pembangunan calon ibu kota negara baru. Pemerintah membutuhkan guyuran dana untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran negara.
Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024, menganggarkan Rp 72 triliun dana dari APBN untuk pembangunan IKN. Namun Kementerian Keuangan mengumumkan anggaran umum pada 2024 naik sekitar Rp1,9 triliun. Kenaikan anggaran pembangunan IKN untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN, kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
Komposisi APBN untuk membiayai proyek IKN hanya 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp 90,4 triliun. Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 mencatatkan alokasi anggaran pembangunan IKN hanya sebesar Rp 143,1 miliar.
Presiden Jokowi beberapa kali merombak aturan IKN untuk memudahkan pemodal masuk. Belum lama ini, dia secara resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di Nusantara dengan jangka waktu paling lama mencapai 95 tahun tanpa bertahap alias secara langsung.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN yang diteken Jokowi, Senin, 12 Agustus 2024.
Di hadapan Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani menyebut persoalan izin HGU ini menjadi salah satu dari 15 masalah yang disorot parlemen. Izin HGU IKN ini disamakan dengan masalah mafia tanah hingga judi online. “DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat,” kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Pilihan editor: Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian